Polisi Tetepkan Lima Tersangka Dalam Kerusuhkan di Wamena

Teks foto:  Karo Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Polisi mengatakan ada lima tersangka terkait kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Sebagian besar tersangka itu berasal dari luar daerah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan lima tersangka yang sudah ditetapkan di Polres Wamena, pelakunya sebagian besar bukan pelaku dari Wamena, tapi berbaur dengan pelaku luar Wamena,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 30 September 2019.

Jenderal bintang satu tersebut mengatakan bahwa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) merupakan dalang dari kerusuhan yang terjadi pada Senin pekan lalu itu. Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan kelompok KNPB telah melakukan penyusupan dengan memakai seragam SMA, kini  secara umum situasi di Wamena sudah kembali kondusif.

Diketahui, aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena, Papua, Senin (23/9/2019), berujung rusuh. Demonstran bersikap anarkistis hingga membakar rumah warga, kantor pemerintah, PLN, dan beberapa kios masyarakat. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.