Buronan Asal Makasar Ditangkap Di Jakarta
Teks foto: Kapuspenkum Kejagung Dr. Mukri SH.MH. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pengusaha besar asal Makasar Sulawesi Selatan (Sulsel) Sudirdjo Sulaiman alias Yen Tan yang buron selama sua tatahun sejak ditetapkan sebagai tersangka, berkasil ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung di Senayan, Jakarta.
Tersangka Sudirdjo merupakan buronan Kejati Susel sejak ditetapkan sebagai tangal 1 Nopember 2017 terkait
dugaan tindak pidana korupsi penggunaan / sewa Tanah Negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015.
Akibat perbuatan tersangka Sudirdjo ini membuat Kerugian Negara Rp.500 juta yang ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018.
Kapuspenkum Kejagung Dr Mukri SH.MH mengatakan , tersangka akan diterbangkan menuju Makasar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Dengan tertangkapnya Sudirdjo, Tabur 31.1 berhasil mengankan buronan yang ke- 138 di tahun 2019 ini, kata Kapuspenkum Kejagung 17 Oktober 2019. (SUR).
No comments