Penandatanganan Hibah Pemda PALI ke KPUD Tembus Rp. 40 M
PALI,BERITA-ONE.COM - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang bakal digelar pada tahun 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tandantangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati PALI, Jumat (27/9/2019).
Penandatanganan antara Pemerintah Daerah Kabupaten PALI langsung dilakukan Bupati Heri Amalindo dengan KPUD PALI dan disaksikan langsung oleh Ketua KPUD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kelly Maryana.
Ketua KPUD Provinsi Sumatera Selatan Kelly Maryana didampingi Sunario SE beserta komisioner lainnya menyebut bahwa penandatanganan NPHD di PALI adalah yang pertama di Sumsel dan ke-14 Kabupaten/kota Se - Indonesia yang menggelar Pilkada pada 2020 mendatang.
"Tahapan Pilkada serentak yang bakal digelar pada 23 September 2020 mendatang sudah dimulai sejak launching tahapan Pilkada pada 23 september 2019 di Jakarta lalu. Kita siap bersinergi dengan semua pihak agar pelaksanaan Pilkada di PALI yang bersih, bersih dari masalah dan bersih dari intervensi, dan tetap kondusif,"ujarnya.
Sementara itu, Bupati PALI Heri Amalindo dalam sambutannya berharap anggaran yang sudah dihibahkan bisa digunakan sebaik-baiknya oleh KPUD dalam melaksanakan tugasnya mensukseskan Pilkada PALI.
" Anggaran sebesar Rp 40 Milyar digelontorkan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diperuntukkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar 23 September 2020 mendatang.
Besaran dana sesuai kreteria yang diperlukan KPU dan sudah kita hitung sama - sama, karena ini uang negara demi penunjang pelaksanaan kepentingan negara juga," kata Bupati.(SH)
No comments