Mencuri HP Samsung J2Pro, Nopriansah Ditangkap Polisi

MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Akibat mencuri satu unit Handphone (Hp) merk Samsung J2 Pro warna hitam milik Sukardi bin Saimun (45) warga Blok CI No 2 Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul,Kabupaten Muara Enim, Nopriansah Bin Sugianto(33) ditangkap Polisi,rabu(9/3/2019)

Dari Informasi dihimpun, pencurian tersebut bermula ketika korban mengecas Hp miliknya dan meninggalkannya diatas meja yang ada didalam warungnya.

Saat korban meninggalkan warungnya sebentar dan ketika Dia kembali,  HP kesayangannya seketika langsung hilang.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim SH MM, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban pada Jumat (08/03/2019) sekira jam 10.30 Wib. Dan sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Azizir mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pencurian tersebut terjadi pada 07 Maret 2019 sekira pukul 09.00 Wib, bertempat di warung korban Jalan Pasar Tanjung Enim Kecamatan  Lawang Kidul Kabupaten  Muara Enim.

“Kejadian tersebut bermula ketika korban mengecas Hp miliknya dan meninggalkannya diatas meja yang ada didalam warungnya, pada saat korban meninggalkan warungnya sebentar dan ketika dia kembali Handphone miliknya tidak ada lagi, ” terangnya.

Azizir menyebut, usai menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti Hp curian.

“Pelaku kita tangkap didalam rumah temannya dan langsung diamankan. Tersangka mengakui perbuatannya.  Selanjutnya pelaku akan di proses  secara hukum,”pungkasnya.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.