Jaksa Agung : Pencegahan Korupsi Saat Ini Lebih Dikedepankan.

Jaksa Agung HM Prasetyo SH dan Kapuspenkum  Kajagung DR Mukri SH. MH

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Jaksa Agung HM Prasetyo SH menegaskan,  pihaknya saat ini akan lebih menekankan tindakan pencegahan korupsi, walaupun sebelumnya  seperti yang dikatakan oleh Jam Pidsus, Kejagung akan  menyasar  kasus-kasus korupsi “Big Fish”.

“Jajaran Kejagung memang akan menangani korupsi yang “Big Fish”. Namun  kita justru senang kalau nggak ada perkara,  dan aman tidak ada korupsi. Makanya saat ini kita lebih menekankan kepada pencegahan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung , Jumat 1 Febuari  2018.

Dikatakan oleh Jaksa Agung,  beberapa kriteria untuk dapat menilai suatu kasus korupsi tergolong  atau masuk kategori sebagai “Big Fish” atau bukan. Hal ini  bisa dilihat dari jumlah nilai kerugian negaranya, pelakunya siapa, dampaknya seperti apa dan modus operandinya bagaimana.

Semuan itu menjadi kriteria suatu perkara “Big Fish”  atau tidak dan   untuk menemukan serta  mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus Big Fish adalah tidak sederhana.

Sebelumnya JAM Pidsus Adi Toegarisman pada rakernis bidang Pidana Khusus mengatakan pihaknya mencanangkan akan lebih menyasar kasus-kasus korupsi tergolong besar atau “Big Fish”, dengan pelaku orang-orang intelektual atau yang punya nama dan dengan nilai kerugian negara cukup besar.

“Jadi kita canangkan ke depan kita tidak hanya sekedar menangani kasus-kasus korupsi biasa. 

Tapi kita mendorong penanganan kasus korupsi yang tergolong besar atau Big Fish,” tutur Adi di Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Kamis lalu Dia menyebutkan dengan prinsip “dominus litis” maka untuk penanganan kasus-kasus korupsi besar tersebut nantinya tidak akan dibatasi apakah Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri yang akan menanganinya, karena  masing-masing mempunyai kewenangan. 

Meski pengendaliannya tetap dari Kejagung. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.