Bandar Narkoba Lintas Muara Enim Dringkus Petugas

MUARAENIM, BERITA-ONE.COM –  Kepolisian Resor Muraenim berhasil  meringkus pengedar narkoba di Jalan Lintas Muara Enim – Palembang, Tepatnya di Desa Muara Gula, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, Rabu (6/3) sekitar pukul 15.00 WIB sore

Pelaku pengedar tersebut yakni Dwi Aryanto bin Gunawan (29) warga Dusun 1 Desa Tanjung Raman Ujan Mas Kabupaten Muara Enim. Dari tangannya, Petugas menyita barang bukti berupa dua paket narkotika, 1 unit HP nokia warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha mio GT warna putih, bernopol BG 2552 OA.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH saat dikonfirmasi melalui Humas Polres Ipda Yarmi membenarkan telah melakukan penangkapan tethadap tersangka pengedar narkoba di wilayah Hukumnya. 

Menurut Ipda Yarmi, Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan bahwa akan ada seorang laki-laki yang membawa narkotika menuju le Kota Muara Enim.

"Berdasarkan infomasi tersebut, Kita langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran kewilayah jalan Lintas Palembang – Muara Enim," Ujar Ipda Yarmi, Minggu (10-03-2018)

Lalu  di TKP, anggota Satresnarkoba melihat seseorang pria melintas dengan ciri-ciri yang disebutkan. Tanpa menunggu petugas kemudian mendekati tersangka dan langsung mengamankannya. 

"Dari penggeledahan ditubuh tersangka kita menemukan dua paket narkotika berjenis sabu-sabu 4,20 gram, 10 butir pil ekstasi bentuk minion warna hijau stabilo 4,45 gram. Atas temuan itu tersangka  kita digelandang ke Polres Muara Enim guna menjani proses penyidikkan lebih lanjut," Tandasna. (TAS)

No comments

Powered by Blogger.