Visi Dan Misi DPMD OKI Mengedepankan Pembangunan Masyarakat Yang Mandiri Dan Sejahtera

KAYU AGUNG, BERITA-ONE. COM-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Hj.Nursulah S.sos melalui sekretaris Dinas Kanafi S.sos di dampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dan Kelembagaan Pauzan Nasrul S.Sos ,saat di temuih di ruangan kerjanya kamis (7/2/2019) mengungkapkan beberapa Visi dan misi Dinas Pemberdayaan Masyakarat Dan Desa  tahun  2019

Visi dan misi DPMD OKI
Bisa mewujudkan desa sebagai garis terdepan dalam pembangunan masyarakat yang mandiri & sejahtera".
Juga dapat meningkatkan pelayanan aparatur.Di tanya mengenai apa saja program visi dan misi yang sudah teralisasi Sekretaris Dinas PMD OKI ,Kanafi S.sos mengungkap ada beberapa point visi dan misi yang baru tersusun dan di bahas ,LPMJ di visi dan misi Bupati OKI.

"Dengan Keberhasilan OPD Dinas PMD Kab.OKI dalam meningkatkan dan mengembangkan pembangunan infrastruktur dan BUMDEs di desa-desa.
Selain itu juga pemberdayakan masyakarat desa yang sudah di realisasikan dengan dana desa sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat melalui kementerian Desa.

"Untuk penyaluran  Dana Desa langsung di salurkan mulai dari APBN pusat lalu ke RKUD selanjut nya di teruskan di rekening desa masing-masing.
kami Dinas PMD OKI hanya sebagai pembina dalam pengunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,seperti dengan meningkatkan infrastruktur di desa dan BUMDes Desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sedangkan kisaran besar Dana Desanya itu berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah ,yang sudah  di tetapkan pemerintah desa ,karena yang menentukan berapa besar dana desa itu langsung dari kementerian desa berdasarkan jumlah penduduk yang telah di data dan ada di desanya.

Selanjutnya apabila ada yang kurang tepat dalam pengunaan Dana Desa" maka itu sudah ada tepoksi di rananya masing - masing dan  akan di tindak lanjuti dengan di lakukan pemeriksaan melalui inspektorat ,kami DMPD hanya sebagai pembina desa.

"Sedangkan mengenai peralisasian  dana desa kabupaten Ogan Komering Ilir masuk predikat No.1 penyaluran nya di wilayah provinsi sumatera selatan ,dan mudah-mudahan pada tahun 2019 ,lebih cepat dan lebih baik lagi,tercepat untuk kabupaten di wilayah provinsi sumatera selatan ,dalam menyampaikan besaran Dana Desa tahun 2019.

Di singung masalah kepala desa yang terkena kasus karupsi' itu sudah masuk langsung ke rana hukum dan apabila terbukti salah' kita akan berikan sangksi dengan di berhentikan dan salah benarnya itu di putuskan di pengadilan ,kita pihak DMPD hanya menunggu kalau terbukti salah ya"kita akan berhentikan dari kepala desa dan tidak hanya itu tertangkap OTT,korupsi,dan narkoba juga akan diberikan sangsi tegas setelah terbukti ada putusan hukum dari pengadilan.tegasnya

Kami disini baru inggin menyusun program 2019 itu sesuai visi dan misi bupati OKI setelah 6 bulan di Lantik,"Mendukung Visi dan misi Bupati dan Wabup OKI dalam meningkatkan dan mengembangkan pembangunan infrastruktur dan BUMDEs di desa-desa.pungkasnya     (As/Den)


No comments

Powered by Blogger.