Sat Pol Airud Muba Gerbek Pengedar 12 Paket Sabu.

MUBA,BERITA-ONE.COM-Pihak kepolisian Unit Gakkum Pol Airud Polres Musi Banyuasin kembali memberantas peredaran narkoba dijalur perairan sungai lalan dusun sagita desa muara merang kecamatan Bayung Lincir kabupaten musi banyuasin propinsi sumatera selatan.

Satu orang pria diringkus aparat Kepolisian Rabu (13/02/19) malam saat melakukan transsaksi narkotika jenis sabu – sabu untuk memastikan sesuai laporan informasi dari masyarakat , kapolres musi banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM melalui Kasat Pol Airud IPTU MARIHOT MANIK, SH, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat melalui sms online kepada unit gakkum Sat Pol Airud tentang adanya trasnsaksi sabu didaerah tersebut. hal tersebut langsung ditanggapi personil pol airud untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut dan observasi, akhirnya personil mencoba bertransaksi barang yang diduga narkotika jenis sabu.

informasi dari masyarakat kuat kemudian kasat Pol Airud memerintahkan anggotanya untuk dilakukan penggerebekan dan penggeledahan dirumahnya yang didapatlah barang bukti berupa Narkotika jenis shabu sebanyak 12 (dua belas) paket kecil dengan berat bruto 3'34 gram, 2 (dua) unit HP,1 (satu) buah bekas kotak rokok sempurna,1(satu)buah kaleng bekas kotak rokok kuning, uang tunai senilai Rp 450.000 diduga hasil penjualan narkotika, tersangka CANDRA Alias CAN (26) pengedar yang merupakan warga Perairan Sungai lalan Dusun Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi banyuasin mengakuinya. selanjutnya di bawa ke mapolres guna proses lebih lanjut.

“”saat ini, para pelaku ditahan dan diperiksa guna penggembangan lebih lanjut,kemudian kasus masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Sat Pol Airud untuk ditinjak lanjutin””beber kasat Pol Airud. (ROM)

No comments

Powered by Blogger.