Polsek Air Sugihan Amankan Pencuri Kabel Milik PT.OKI Pulp Dan Paper Mills.

KAYU AGUNG, BERITA-ONE. COM-Sarmadin (35), warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Kemuning Pekan Baru Riau yang ditangkap jajaran Polsek Air Sugihan lantaran kedapatan mencuri kabel milik PT OKI Pulp dan  Paper Mills, Selasa (5/2/2019) sekira pukul 15.15 Wib.

"Dari keterangan kepolisian, penangkapan tersangka yang dipimpin oleh Kapolsek Air Sugihan IPTU Regan Kusuma Wardani SIk, polisi menyita barang bukti 136 batang kabel aluminium dengan panjang 40 centimeter dan 4 batang berukuran 14 meter, 1 buah gergaji besi, 1 buah mata gergaji besi dan 1 buah pisau karter.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH MH SIk melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri mengatakan, bahwa awalnya anggota Opsnal Polsek Air Sugihan mendapatkan informasi bahwa ada orang tak dikenal sedang melakukan pencurian kabel aluminium milik PT OKI Pulp di Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Air Sugihan OKI dengan cara memotong pakai gergaji besi.

"Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Air Sugihan IPTU Regan Kusuma Wardani SIk memerintahkan beberapa anggota opsnalnya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian kabel tersebut. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Air Sugihan,” jelasnya. (as/den)

No comments

Powered by Blogger.