Plt Ketum PSSI Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Mafia Bola

Tersangka Plt PSSI Joko Driyono

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Satgas Anti Mafia Bola secara resmi meningkatkan proses penyidikan yang dilakukan atas penetapan 3 tersangka atas nama M, MM alias MUS dan AG, terkait dengan masalah kasus pengerusakan dan  pencurian Barang Bukti (BB) di lokasi atau tempat yang menjadi sasaran penggeledahan dan penyitaan Satgas Anti Mafia Bola, kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri Sabtu 16 Februari 2019.

“Satgas Anti Mafia Bola menemukan  3 tersangka  baru  sebagai pelaku dimana memiliki aktor intelektual.  Dan aktor intelektual yang dimaksut adalah Joko Driyono  atau Jokdri atau J.

Jokdri merupakan Plt Ketum PSSI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara. Setelah penetapan tersangka baru, satgas melakukan langkah hukum berikutnya. Yaitu melakukan penggeledahan.

“Kemarin sudah di lakukan penggeledahan di apartemen Taman Rasuna Tower 9 lt 18 hari Kamis malam. Dari penggeledahan ada 75 item bb yang berhasil disita oleh Satgas,” ungkap Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Lebihlanjut diterangkan Karo Penmas, dari 75 item tersebut dilakukan audit lalu assesment tambah menguatkan bukti bukti pendukung dalam rangka untuk menetapkan Jokdri  sebagai tersangka dan sekaligus hari Jumat kemarin dari Satgas Anti Mafia Bola langsung melayangkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Jikdri selama 20 hari ke depan dalam rangka untuk pemeriksaan.

Selanjutnya pada hari Jumat kemarin juga dari Satgas Anti Mafia Bola langsung melayangkan surat panggilan kepada saudara Jokdri  untuk dimintai keterangan dengan status sebagai tersangka pada hari Senin besok. (TBN/SUR).

 

No comments

Powered by Blogger.