Lima Germo Prostitusi Online Diamankan Polisi

Salah Satu Germo Yang Ditangkap Polisi 

Jakarta,BERITA-ONE.COM.
Sebanyak lima orang masing masing berinsial SH (23 tahun), ZJ (23 tahun), WN (23 tahun), HAM (23 tahun), dan RM yang merupakan admin grup atau muncikari/germo sindikat prostitusi online dari grup pesan LINE 'Live Show,  diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

" Mereka kami tangkap di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan beberapa hari lalu. 

Mereka mengatur transaksi prostitusi online dan penyedia perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu, Senin 4 Februari 2019.

Sindikat prostitusi online dari grup pesan LINE 'Live Show' ini menjajakan model-model di bawah umur. 

Anggota grup ini 500 orang lebih dan dipatok bayaran hingga Rp 1 juta per bulan
Sindikat ini menyediakan perempuan dewasa hingga pelajar SMA untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Grup itu juga menyediakan live video porno oleh model-modelnya. Model video itu adalah PSK yang bisa 'dibeli' oleh anggota grup tersebut.

Talent atau model live show mesum itu terdapat anak di bawah umur yang masih tercatat sebagai pelajar SMA. Selain melayani live show mesum, anak di bawah umur yang menjadi talent atau ini juga melayani praktik prostitusi online yang dibooking melalui admin grup.

AKBP Edi Sitepu mengatakan,  anggota grup ini sudah lebih dari 500 orang. Setiap anggota dipatok untuk membayar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per bulan. "Untuk booking PSK sendiri, di luar dari biaya tersebut. Ada biaya lagi," ucap AKBP Edi Sitepu.

Barang bukti yang disita yakni 4 unit ponsel, 5 buah akun grup LINE, 4 buah akun Official LINE, 30 lembar capture group LINE, 3 unit CPU, 3 unit laptop, dan 1 set perangkat lan dan Wifi.

Humas PMJ mengatakan, tersangka disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, kata  Edi. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.