Jaksa Agung Jamin Penanganan Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola PSSI Netral.

Jaksa Agung MH Prasetyo SH.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Kasus pengaturan skor (match fixing) sepakbola Liga Indonesia diproses sesuai fakta dan bukti,  apalagi dengan masuknya nama Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai Penasehat Komite Ad Hoc Integritas PSSI" kata Jaksa Agung HM Paserto SH Jumat kemarin di Jakarta.

Dan  masuknya Jam Pidum Noor Rachmad sebagai Penasihat Komite Ad Hoc Integritas PSSI, maka menjadi kesempatan  Kejaksaan menertibkan apa yang selama ini diduga terjadi penyimpangan di PSSI seperti kasus  dugaan pengaturan pertandingan sepakbola di Liga Indonesia.

Jaksa Agung menambahkan, ini moment kita untuk membantu menertibkan apa yang selama ini diduga terjadi penyimpangan di PSSI.

Semua pihak diminta untuk tidak khawatir penanganan kasus atau perkara akan melambat dan tidak maksimal dengan masuknya Jampidum Noor Rachmad sebagai Penasihat Komite Ad Hoc Integritas PSSI.

Dengan masuknya Noor Rohmat  ini justru tidak ada dosa masa lalu. Tapi kalau sebelum kejadian kasus match fixing Noor Rohmad sudah di situ (PSSI) berarti dia punya dosa masa lalu.

Noor Rohmad masuk kita harapkan nanti ikut bisa  menertibkan PSSI yang sekarang sedang menghadapi kemelut. Pun Prasetyo  menjamin pengaturan skor sepakbola Liga Indonesia yang kini sudah berada di tangan kejaksaan akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dan Parasetyo sebagai  penuntut umum tertinggi bisa mengendalikan itu semua. Jadi tidak perlu dikawatirkan soal jampidum (masuk dalam Komite Ad Hoc Integritas PSSI), kata tegas.

Sebelumnya, sebanyak lima nama mengisi struktur keanggotaan Komite Ad Hoc Integritas PSSI. Selain itu, tiga nama lain juga diangkat sebagai penasihat. Ketua Komite Ad Hoc Integritas diisi Ahmad Riyadh yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur dan mantan Sekjen PSSI, Azwan Karim sebagai wakilnya.

Sedangkan anggota yang ditunjuk yakni Abdul Rahmad Budiono (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang), Brigjen Polisi Hilman SIK dan Daru Trisadono (Kejagung).

Selain memastikan lima orang yang masuk dalam strukur keanggotaan, Komite Ad Hoc Integritas PSSI juga didukung tiga orang sebagai penasihat. Ketiganya yakni, mantan Kapolri Badrodin Haiti, Dr Noor Rachmat yang merupakan Jampidum di Kejaksaan Agung dan Muhammad Saleh, Guru Besar UNAIR yang juga mantan Wakil Ketua Umum Mahkamah Agung.

Lalu untuk tugas pertama Komite Ad Hoc Integritas yakni program internal selama sebulan. Salah satunya untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kemenpora, pemerintah dan instansi lain. Sebelum kompetisi dimulai, Tim Ad ahoc Integritas memiliki kesempatan untuk me-review hal-hal yang kurang tepat untuk disempurnakan, tata aturan, legal yang semuanya bertujuan supaya integritas PSSI terjaga. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.