Bupati Bireuen,Akan Buat Perbub Terkait Opersional Pengurusan Sertifikat Gratis
BIREUN, BERITA-ONE. COM--Bupati Bireuen,H.Saifannur.S.Sos akan bentuk perbub,terkait biaya opersional pengurusan sertifikat gratis yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bireuen anggaran APBN.besarnya biaya tersebut Rp.250.000.hal ini untuk menghindari pungutan liar dengan biaya besar sehingga masyarakat sangat resah,sehingga program ini tidak tersentuh kepada yang berhak menerima.
Penyaluran Serifikat gratis ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan sertifikat tanah tanpa dipungut biaya, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Program ini sudah dimulai sejak 2017 dengan harapan tahun 2025 diseluruh indonesia semua bidamg tanah masyarakat telah di sertifikat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Bireuen,
Mengatakan jumlah Sertifikat untuk anggaran 2018,sebanyak 1555 sertifikat,sedangkan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bireuen ,H.Saifannur.S.Sos Bersama Kakanwil BPN Propinsi Aceh sebanyak 1000 sertifikat bagi 28 Desa ,untuk Kecamatan Samalangga berjumlah,258 Sertifikat,Kecamatan Juli Sebanyak 289 sertifikat,Kecamatan Simpang Mamplam berjumlah 163 sertufikat,Kecamatan Jeumpa 163 sertifikat,Kecamatan Peusangan berjumlah 75 sertifikat,Kecamatan Plimbang sebanyak 11,sedangjan Kecamatan Jeunieb sebanyak 26 sertifikat,untuk Kecamatan Kuala berjumlah 19 sertifikat,sedangkan untuk Kecamatan Peudada sebanyak 55 sertufikat,jadi total keseluruhan sertifikat sebanyak 1555,sedangkan target harus dicapai sebanyak 2700.namun kendala yang dihadapi BPN Bireuen,adalah Kurang Berminatnya Masyarakat,karena selama ini mereka nerangapan kalau memiliki sertifikat harus membayar PBB Mahal.
Untuk tahun 2019 Badan Pertanahaan Nasional dipercaya 7000 Bidang Tanah, untuk disertifikatkan sedangkan tahun 2020 diatas 8000 Bidang Tanah,namun untuk mencapai target ini,Kepala Badan Pertamahan Nasional Bireuen,penuh harapan ,kepada Bupati sal ing Bahu - Membahu, bekerjasama,sehingga target itu bisa tercapai,
Kakanwil BPN Prov Aceh,juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat agar dipergunakan seperlunya jangan pernah disia - siakan untuk kepentingan yang ngak perlu ,apalagi berurusan dengan kredit bank,kalaupun masyarakat butuh pinjaman modal usaha setidaknya masyarakat bisa lebih hidup mandiri,demi meningkatkan perekonomian.( Hendra).
Penyaluran Serifikat gratis ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan sertifikat tanah tanpa dipungut biaya, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Program ini sudah dimulai sejak 2017 dengan harapan tahun 2025 diseluruh indonesia semua bidamg tanah masyarakat telah di sertifikat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Bireuen,
Mengatakan jumlah Sertifikat untuk anggaran 2018,sebanyak 1555 sertifikat,sedangkan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bireuen ,H.Saifannur.S.Sos Bersama Kakanwil BPN Propinsi Aceh sebanyak 1000 sertifikat bagi 28 Desa ,untuk Kecamatan Samalangga berjumlah,258 Sertifikat,Kecamatan Juli Sebanyak 289 sertifikat,Kecamatan Simpang Mamplam berjumlah 163 sertufikat,Kecamatan Jeumpa 163 sertifikat,Kecamatan Peusangan berjumlah 75 sertifikat,Kecamatan Plimbang sebanyak 11,sedangjan Kecamatan Jeunieb sebanyak 26 sertifikat,untuk Kecamatan Kuala berjumlah 19 sertifikat,sedangkan untuk Kecamatan Peudada sebanyak 55 sertufikat,jadi total keseluruhan sertifikat sebanyak 1555,sedangkan target harus dicapai sebanyak 2700.namun kendala yang dihadapi BPN Bireuen,adalah Kurang Berminatnya Masyarakat,karena selama ini mereka nerangapan kalau memiliki sertifikat harus membayar PBB Mahal.
Untuk tahun 2019 Badan Pertanahaan Nasional dipercaya 7000 Bidang Tanah, untuk disertifikatkan sedangkan tahun 2020 diatas 8000 Bidang Tanah,namun untuk mencapai target ini,Kepala Badan Pertamahan Nasional Bireuen,penuh harapan ,kepada Bupati sal ing Bahu - Membahu, bekerjasama,sehingga target itu bisa tercapai,
Kakanwil BPN Prov Aceh,juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat agar dipergunakan seperlunya jangan pernah disia - siakan untuk kepentingan yang ngak perlu ,apalagi berurusan dengan kredit bank,kalaupun masyarakat butuh pinjaman modal usaha setidaknya masyarakat bisa lebih hidup mandiri,demi meningkatkan perekonomian.( Hendra).
No comments