Wakil Jaksa Agung RI Adakan Vidio Confrence Demgan Kasi Penkum Kejati Seluruh Indonesia


Wakil Jaksa Agung Arminsyah
Jakarta,BERITA-ONE.COM.-Wakil Jaksa Agung RI Dr. Arminsyah dengan didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Mukri SH.MH  melakukan acara video conference kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi di Seluruh Indonesia  bertempat di ruang Media Center Pusat Penerangan Hukum ( Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Kamis 3 Januari 2019.

Siaran Pers dari  Kapenkum   Kejagung DR Mukri SH.MH  memgatakan, kegiatan tatap muka secara langsung ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan optimalisasi penyampaian kinerja kepada masyarakat melalui media massa oleh Kasi Penkum khususnya dalam hal pemberitaan (publikasi).

Pemberitaan yang dimaksud  dalam hal ini baik dalam penanganan perkara pidana umum (pidum) / perkara pidana khusus (pidsus) yang menarik perhatian masyarakat, penanganan perkara dan tata usaha negara (Datun).

Selain itu, tambah Kapusenkum,   proyek strategis nasional yang dilakukan pengawalan oleh TP4 (Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan), program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, maupun kegiatan sosial lainnya seperti pemberian bantuan terhadap korban bencana alam, dan lain-lain.

Bahwa optimalisasi pemberitan yang positif terkait kinerja Kejaksaan yang disampaikan oleh Kasi Penkum melalui media massa, media sosial (facebook, instragram, yuotube, twitter), dan website di masing-masing Kejaksaan Tinggi.

Cara ini dilakukan dengan  tujuan agar masyarakat mengetahui kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan sehingga, dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap institusi Kejaksaan.
Kegiatan tatap muka secara langsung melalui video conference yang pertama kali dilakukan ini, rencananya akan dilaksanakan setiap hari Kamis, di jajaran Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di daerah hukumnya masing-masing untuk disampaikan kepada masyarakat melalui media baik cetak, elektronik, maupun online yang khususya dalam hal pemberitaan untuk meningkatkan public trust, kata Kapuspekum DR Mukri SH.MHdiakhir penjelasannya. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.