Uang Lembur Stap Keuangan DPRD Muratara Dipertanyakan

MURATARA, BERITA -ONE. COM-Tim kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sertaTindak Pidana Korupsi Polres Musi Rawas Utara harus kembali turun kelapangan dan memeriksa kembali laporan keuangan pemberian gaji lembur lima orang staf keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara yang diduga terlalu berlebihan penganggarannya.

Hal itu dibuktikan dengan besarnya anggaran Rp 85 juta pertahun itu hanya di digunakan untuk membayar gaji lembur lima orang petugas staf keuangan DPRD dimana masing masing petugas menerima Rp 17 juta pertahun setiap orangnya .

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Pemuda Anti Korupsi ( LSM BAPAK), Sony menilai bahwa gaji lembur yang diberikan untuk lima orang staf keuangan di DPRD sangatlah berlebihan dan dianggap menghabis- habiskan anggaran dan diduga jadi ajang korupsi bagian kesektariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muratara.

” Bingung saya gaji Rp 85 juta setahun untuk lima orang staf keuangan itu gaji lembur yang seperti apa karena berdasarkan acuan kementrian keuangan nomor 37 /PMK.02 /2018 tentang perubahan atas peraturan mentri keuangan nomor 49 /PMK.02 /2017 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2018 diantaranya tentang administrasi pertangung jawab lembur dan harus didukung dengan bukti bukti yaitu Surat perintah lembur atau surat tugas lembur jangan asal beri gaji,” jelasnya.

Soni juga menyampaikan bahwa sejauh ini ada atau tidak kah hasil output pekerjaan lembur yang diberdayakan oleh sekertariat dewan yang menghabiskan anggaran mencapai puluhan juta tersebut karena hasil pantaun pekerja lembur ini yang dilakukan oleh staf keuangan hanya beberapa hari saja ” Saya tidak tahu acuan apa yang digunakan oleh pihak sekretariat Dewan untuk memberi gaji lembur lima orang staf ini .

Karena berdasarkan perbandingan saja untuk uang lembur non Pegawai Negeri Saja di dilingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muratara hanya sebesar Rp 35 juta pertahun padahal beban kerja kompleksitas kerja itu lebih besar dari pekerjaan lembur di Dewan Perwakilan R akyat,”

Untuk itu pihaknya minta kepada BPK dan Tipikor serta Kejaksaan untuk mengaudit ulang keluar masuknya uang lembur gaji lima orang staf keuangan ini dan kembali mengaudit laporan laporan yang telah disampaikan ke badan keuangan daerah ini karena pihaknya menduga ada laporan yang dimanipulasi karena hasil investigasi bahwa gaji lembur para petugas dibayar tidak sesuai aturan ,” tegasnya.

Sementara itu terpisah Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Muratara H. Saidi Hz saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp membenarkan bahwa adanya pembayaran gaji untuk lima orang petugas lembur, dimana total seluruh lima orang ini setahunnya Rp 85 juta dan itu sudah terlaksana sesuai teknis dan aturan.

Memang benar semuanya sudah dibayar sesuai teknis dan aturan yang ada dan terkait soal lebih jelas lagi lembur seperti apa saya kurang mengetahui dan bisa langsung konfirmasi dibagian keuangan saja ,” ujarnya.

Dengan tidak adanya penjelasan detail sistem gaji yang diberikan wartawan Berita One.commencoba menghubungi Kabag Keuangan, Jun Hendra namun setelah diangat dan memperkenalkan diri dari media iapun langsung mematikan hanphone Kemudian PPTK kegiatan, Bu Ria juga tidak ada konfirmasi ulang padahal sudah dihubungi via whatsapp dan telpon pribadi dari wartawan Berita One.com.(rio/time) 

No comments

Powered by Blogger.