Satuan Reserse Kriminal Polsek Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kios
PRABUMULIH, BERITA-ONE. COM- Sepak terjang Herianto (22) dalam melakoni aksi pencurian berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Prabumulih Timur. Awalnya, Ia hanya ditetapkan sebagai pelaku pencurian di kios milik korban Okto Pirano (30) pada Senin lalu (2/1/2018).
Namun setelah pihak penyidik melakukan pendalaman, Ternyata Herianto juga terlibat aksi pencurian di berbagai TKP. Dari hasil interogasi, Diketahui pelaku pernah menjarah rumah seorang polisi di wilayah Jalan KH. Ahmad Dahlan No 01 Rt. 05 Rw. 03 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Menurut data Kepolisian, pada Kamis 27 Desember 2018. Herianto berhasil menjebol pintu kios yang berada di kawasan taman Kota Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur dan berhasil membawa kabur 1 unit genset, mesin pompa sumur bor, Kabel listrik sepanjang 50 meter milik korban Okto Pirano (30) warga Jalan voly No.18 RT.02 RW.01 Kelurahan Prabujaya.
Dihari yang sama, Pelaku bersama 3 rekanya yang berstatus DPO yakni MD (22), GR (19) Dan ER (22) diketahui pernah menjarah rumah seorang Polisi. Dalam kasus ini korban kehilangan 1 unit Tv lcd 50 inchi, 1 unit DVD, 1 unit Resiver matrik, 3 macam cincin emas, 2 emas mainan kalung, 1 emas gelang mekah, 1 cincin berlian, 1 peniti intan, 1giwang intan, 1 rice coker, 1 kompor gas, 2 tabung gas, 1 Genset, 1 mesin rumput (tasco),1 choper, 1 cas aki, 1 cerek kuningan, dan 1 timbangan karet kuningan, sehingga korban mengalami Kerugian materil sebanyak Rp.90 juta.
Pada Senin 31 Desember 2018, mereka kembali melakukan aksi pencurian di belakang cucian Agung Car Wash milik korban Syamsu Zen (50). Saat itu, kawanan ini berhasil membawa kabur Mesin pompa air merk YORK Type 4SYK3708 berikut kabel 25 Meter yang tertanam di sumur bor.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H membenarkan ungkap kasus yang melibatkan tersangka Herianto (22) bersama ketiga rekannya yang masih berstatus DPO.
"Satu pelaku atas nama Herianto awalnya ditangkap atas kasus pencurian mesin Genset dan Pompa Air di kios Prabujaya. Setelah dilakukan introgasi mendalam, ternyata pelaku Herianto juga terlibat berapa kasus pencurian lainua bersama 3 rekannya yakni MD (22), GR (19) Dan ER (22) ," Ujar AKP Alhadi Ajansyah, Jumat (4/1/2018).
Dikatakan Kapolsek, Ketiga Rekan pelaku saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk ketiga tersangka identitasnya sudah kita ketahui, Mudah mudahan dalam waktu dekat dapat kami tangkap," Katanya. (B1)
Namun setelah pihak penyidik melakukan pendalaman, Ternyata Herianto juga terlibat aksi pencurian di berbagai TKP. Dari hasil interogasi, Diketahui pelaku pernah menjarah rumah seorang polisi di wilayah Jalan KH. Ahmad Dahlan No 01 Rt. 05 Rw. 03 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Menurut data Kepolisian, pada Kamis 27 Desember 2018. Herianto berhasil menjebol pintu kios yang berada di kawasan taman Kota Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur dan berhasil membawa kabur 1 unit genset, mesin pompa sumur bor, Kabel listrik sepanjang 50 meter milik korban Okto Pirano (30) warga Jalan voly No.18 RT.02 RW.01 Kelurahan Prabujaya.
Dihari yang sama, Pelaku bersama 3 rekanya yang berstatus DPO yakni MD (22), GR (19) Dan ER (22) diketahui pernah menjarah rumah seorang Polisi. Dalam kasus ini korban kehilangan 1 unit Tv lcd 50 inchi, 1 unit DVD, 1 unit Resiver matrik, 3 macam cincin emas, 2 emas mainan kalung, 1 emas gelang mekah, 1 cincin berlian, 1 peniti intan, 1giwang intan, 1 rice coker, 1 kompor gas, 2 tabung gas, 1 Genset, 1 mesin rumput (tasco),1 choper, 1 cas aki, 1 cerek kuningan, dan 1 timbangan karet kuningan, sehingga korban mengalami Kerugian materil sebanyak Rp.90 juta.
Pada Senin 31 Desember 2018, mereka kembali melakukan aksi pencurian di belakang cucian Agung Car Wash milik korban Syamsu Zen (50). Saat itu, kawanan ini berhasil membawa kabur Mesin pompa air merk YORK Type 4SYK3708 berikut kabel 25 Meter yang tertanam di sumur bor.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H membenarkan ungkap kasus yang melibatkan tersangka Herianto (22) bersama ketiga rekannya yang masih berstatus DPO.
"Satu pelaku atas nama Herianto awalnya ditangkap atas kasus pencurian mesin Genset dan Pompa Air di kios Prabujaya. Setelah dilakukan introgasi mendalam, ternyata pelaku Herianto juga terlibat berapa kasus pencurian lainua bersama 3 rekannya yakni MD (22), GR (19) Dan ER (22) ," Ujar AKP Alhadi Ajansyah, Jumat (4/1/2018).
Dikatakan Kapolsek, Ketiga Rekan pelaku saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk ketiga tersangka identitasnya sudah kita ketahui, Mudah mudahan dalam waktu dekat dapat kami tangkap," Katanya. (B1)
No comments