Polres Bireuen,Tanggani 559 Kasus Tahun 2018.


BIREUEN, BERITA-ONE. COM-Kepolisian resor Bireuen ( Polres Bireuen ) tahun 2018,tangani 559 Kasus,diantara kasus yang paling menonjol,adalah kasus penganiayaan ringan sebanyak 125 kasus, lalu cunramor 86 kasus, pencurian biasa 91 kasus, penipuan 37 kasus, KDRT 27 kasus. Selanjutnya penggelapan 43 kasus dan cyber crime 6 kasus. 

Sementara kasus kriminal yang selama ini ditangani di wilayah hukum Polres Bireuen  sejak tahun 2018 meningkat dibandingkan tahu 2017 lalu,
Secara keseluruhan tercatat,pada tahun 2018 terjadi 559 kasus sedangkan di tahun 2017 lalu hanya 232 kasus.
Seperti dikatakan Kapolres Bireuen AKBP, Gugun Hardi Gunawan SIK, M.Si,dalam keterangan persnya Bersama Wartawan Bireuen ,diakhir tahun senin ( 31/12/2018)bertempat Gazebo PolresBireuen.

pertemuan itu juga dihadiri Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH, Kasat Narkoba, Ipda M. Nazli, SH,MH, Kasat Intelkan, AKP Zakiul Fuad, Kabag Ops, AKP Awang Bayu Marantika SH. 

Dalam Keterangan Pers nya Kapolres Bireuen Gugun Hardi Gunawan,menambahkan bahwa kasus lain yang juga sangat menjadi pusat perhatian kita yakni pencabulan dan persetubuhan,“Untuk kasus cabul terhadap anak di bawah umur satu dari enam kasus paling menonjol yang ditangani Polres Bireuen sepanjang tahun 2018. 

Dari data yang diberikan okeh pihak Polres Bireuen, terdapat 27 kasus asusila atau pencabulan, kejadian ini juga meningkat dibandingkan tahun 2017 dan hanya terdapat 23 kasus. 

Selain itu Kapolres Bireuen, menjelaskan kasus pencabulan anak dibawah umur  itu terjadi, 27 Oktober 2018 di jalan Desa Tingkeum, Kecamatan Kota Juang Bireuen dan telah terjadi persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan empat tersangka. 

Empat tersangka ini,berinisial MI (16) pelajar, warga Desa Blang Tingkeum, RA (19) warga Blang Tingkeum, lalu SS (25) dan T (40) warga Desa Teupuh, Kota Juang dan keduanya ini kini  ditetapkan  DPO. 

Selain itu,Kapolres Bireuen juga mengatakan,ada  kasus lain  masalah tapal batas desa antara Desa Lancok dengan Desa Baro, Kecamatan Samalanga  kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Pante Gajah, Peusangan Bireuen kasus dugaan dukun santet di Desa Paloh Panyang, Jumpa, Bireuen di susul kasus pembunuhan di Desa Tingkeum Manyang, Kecamatan Kutablang dan juga berkaitan dengan  pembangunan Masjid Taqwa Muhamadiyah di Sangso,  dikecamatan Samalanga. 

Untuk kasus laka lanta sendiri tahun 2018 sedikit ahal menurun dan hanya 212 kasus dibandingkan tahun 2017 sebanyak 227 kasus. 

Didalam penyelesaian kasus laka lantas menurut Kapolres Bireuen, di tahun 2018 terdapat 185 kasus, untuk korban meningal dunia 75 orang, luka berat, 14 orang, luka ringan 317 orang dengan  total kerugian materil sebesar Rp 178.150.000
Sementara pada tahun 2018, kasus narkotik  dinilai ada penurunan terdapat 89 kasus, berbeda dengan tahun 2017 terdapat 94 kasus,pertemuan Pers Ekpos Akhir Tahun Bersama Polres Bireuen Berlangsung Sukses.( Hendra)

No comments

Powered by Blogger.