Polres Bireuen,Siap Perangi Peredaran Narkoba.

BIREUEN,BERITA-ONE.COM-Selama sepuluh hari dibulan januari 2019   Polres Bireuen,Satnarkoba Polsek berhasil mengamankan barang bukti  sabu sebesar 2200,73 gram dan menciduk 13 orang tersangka.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Nazir SH, MH kepada wartawan, Senin kemarin  (14/1/2019 ) mengatakan, Polres Bireuen berkomitmen untuk perangi narkoba dalam wilayah hukum Kabupaten Bireuen. 

Memberantas narkotika dalam wilayah Bireuen,adalah komimen kita,dengan begitu Personel polres Bireuen  terus meningkatkan kekuatan, pikiran agar Kota Juang,Kabupaten Bireuen ini  terbukti bebas dari peredaran narkoba yang  saat ini meresahkan masyarakat. 

Kapolres Bireuen melalui Kasat Resnarkoba Polres Bireuen, Iptu M Nazir SH, MH ,mengharapkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama,dalam memberantas narkoba sampai ke akarnya . 

Selain itu,  Kapolres Bireuen,melalui Kasat Resnarkoba  Polres  Iptu M Nazir SH.MH  meminta kepedulian serta peran dari perangkat desa terhadap lingkungan sekitar, orang tua dalam memantau setiap aktifitas putra-putrinya dalam pergaulannya sehari - hari, 

Sesuai data yang diterima Media Beritaone dari  Kasat Resnarkoba  Polres  Iptu M Nazir SH.MH,terhitung tanggal 1 Januari hingga 11 Januari 2019 Sat Narkoba Polres Bireuen dan jajaran Polsek berhasil menangkap 13 tersangka dan mengamanakan barang bukti sebanyak 2200,73 gram sabu-sabu. 

Menurut Kasat Resnarkoba  peredaran narkoba selama ini sudah merasuki segala lini bagi kehidupan masyarakat, bahkan tanpa mengenal umur, pria dan wanita bahkan dugaan  anak - anak dibawah umurpun sudah terlibat. 

Hal ini terbukti dengan ngencarnya pihak kepolisian dalam mengungkap kasus serta menangkap tersangka pengguna dan pengedar narkoba yang ada dalam wilayah Kabupaten Bireuen,mudah - mudahan kasus Narkoba  bisa terus terungkap seperti " Komitmen Polres Siap Perangi Narkoba Sampai Ke Akar Akarnya tampa memandang Bulu,siapa deking  Bos Narkoba.( Hendra).

No comments

Powered by Blogger.