Penyerahan SK Bupati Kepada Kades Mampu Membantu Membangun Desa Dan Menyejahtrakan Masyarakatnya.

KAYUAGUNG OKI,BERITA-ONE.COM-Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar SE mengharapkan setiap desa di OKI mampu berdaya melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa yang dialokasikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Senin (21/1/2019).

 “Demi untuk membangun desa, menyejahterakan masyarakat desa. Presiden RI Joko Widodo berulang kali menyampaikan pesan ini kepada kades, bantu rakyat dan sudah saatnya berdayakan masyarakat,” jelasnya saat menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati OKI tentang besaran alokasi dana desa, yang diangarkan melalui APBN, "Ungkap Bupati OKI.

"Tahun ini, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk percepatan pembangunan desa, mencapai Rp 139 Milyar yang berasal dari Dana Desa (DD APBN), ADD (APBD) dan Bagi hasil dan Jelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S). Menurut Iskandar dana yang beredar di desa-desa ini diharapkan dapat sangat bermanfaat untuk menjadikan dan mewujudkan cita-cita mensejahterakan rakyat dan menjadikan OKI yang Mandira. " Bupati OKI H Iskandar SE juga menyampaikan kata sambutannya terkait penyerahan SK besaran keuangan desa dan kelurahan. jangan sampai ini habis tak berbekas, kalau sudah dilakukan seperti pembangunan dan diberdayakan ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” Ungkapnya.

Selain itu, Bupati OKI Iskandar juga berpesan .agar kepala desa pandai-pandai memanfaatkan dana desa sehingga menjadi stimulan kesejahteraan masyarakat

Jadi percepat realisasinya agar dampaknya dirasakan masyarakat. Selain itu harus juga pandai mengelolanya melalui BUMDES. Agar dana desa dapat berdaya guna” ungkap Iskandar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI, Hj Nursula SSos mengungkapkan, pada tahun kelima pelaksanaannya, dana desa ini penyalurannya masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu melalui penyaluran rekening kas umum negara ke kas umum daerah yang selanjutnya langsung ke desa.

“Dengan penyaluran akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu 20 persen diberikan paling cepat Januari dan lambat Juni, tahap kedua sebanyak 40 persen yang dibayarkan paling cepat Maret dan paling lambat Juni, dan periode ketiga sebanyak 40 persen yang akan disalurkan pada Juli 2019,” pungkasnya (As/Den)

No comments

Powered by Blogger.