Nuri Ajak Masyarakat Muba Pahami Hukum Dan Pelajari Hukum.

MUBA, BERITA-ONE.COM- Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.

HP dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana hukum berhubungan langsung dengan kehidupan sehari hari, jika kita tau akan hukum, apa itu hukum dan bagaimana pelaksanaan kita akan aman Nuri Hartoyo SH (49) Alumni Sjakyakirti Palembang, yang sekarang sedang mendalami ilmu di Pasca Sarjana STIH Stipada masih banyak masyarakat belum sadar hukum dan belum tau apa fungsi hukum, jika masyarakat sudah sadar akan manfaat hukum maka tidak akan takut lagi jika di ancam maupun berurusan dengan aparat jika kita benar Lanjut salah satu Advokat di Musi Banyuasin sekaligus Ketua Peradin dan Posbakumadin, jika melihat kondisi masih banyak yang kurang memahami hukum, tidak usah jauh jauh seperti hukum pencemaran nama baik masih banyak tidak tau pasal berapa mengenai itu, untuk pasal pemcemaran nama baik Pasal 310 ‘Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah’

Kedepan Saya mengajak kepada warga muba pahami hukum, pelajari hukum sederhana di kehidupan sehari hari apalagi mbah google sudah banyak informasi, sehingga jika kedepan berurusan dengan pihak hukum kita akan selalu tampil nyaman, jangan sampai kita di takuti hukum sehingga kita di rugikan lanjut Salah satu Advokat idealis dan senior, Satu lagi bagi Masyarakat Musi Banyuasin,

pengadilan memiliki Posbakum (Bantuan Hukum) banyak warga tidak paham apa fungsinya, jika kita ada kuasa hukum maka proses kedepan dapat lebih mudah, semoga himbau singkat ini bukan mengurui namun mengajak untuk yang belum sadar fungsi hukum dapat lebih pintar, kita upayakan 2019 warga muba melek hukum, kedepan saya selaku ketua Peradin Muba telah membuat agenda mengadakan seminar singkat sehinga hukum dapat lebih di pahami (RM)

No comments

Powered by Blogger.