Menteri Dalam Negeri Tjahyo Komolo Tertipu Oleh Seorang Penganguran

Tersangka Nsn Penipu Mendagri
Jakarta, BERITA-ONE. COM-Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo rupanya tertipu oleh seorang pengangguran nerinitial NSN (35) baru baru ini. Dan pelaku yang  merupakan warga Pondok Gede Bekasi, Jawa Barat ini sudah ditangkap oleh Subdit II Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya .

Panit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi menjelaskan, modusnya tersangka mengaku sebagai kepala sekolah dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pembangunan sekolah dan musala.

"Jadi, tersangka  punya forum grup WA, dari situ dia dapat nomor Pak Menteri," kata AKP Reza kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 21 Januari 2010.

Kemudian tersangka mengontak Mendagri dan mengaku sebagai Kepala Sekolah Dasar di mana korban pernah bersekolah di daerah Semarang. Tersangka meminta bantuan uang sejumlah Rp 10 juta untuk pembangunan sekolah dan mushola.

Tanpa rasa curiga, selanjutnya korban mentransfer uang Rp 10 juta sesuai keinginan tersangka dan ditransfer oleh staf Kemendagri. Kemudian korban meminta stafnya mengecek pembangunan sekolah itu.

"Itikad baik Pak Menteri mentransfer dan menyuruh stafnya untuk  mengecek perkembangan pembangunan sekolah. Ternyata setalah dicek tidak ada pembangunan tersebut," ungkap AKP Reza.

Atas hal itu, staf Kemendagri membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan polisi berhasil menangkap tersangka  di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi pada (4/1/2019). Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk bermain judi.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan  bahwa tersangka merupakan seorang pengangguran.  Penipu Pak Menteri Dalam Negeri itu tidak bekerja alias pengamgguran.

Atas perbuatanya, Humas PMJ tersebut  pelaku  disangka melanggar  Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 4, Pasal 5 Junto Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (SUR)




No comments

Powered by Blogger.