Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok Bebas Setelah Menjalani Hukuman
BCP Usai Proses adminitarsi |
Staf pribadi BTP, sebutan baru Basuki Tjahaja Punama, Ima Mahdiah mengatakan, BTP sudah bebas dan dijempun oleh anaknya yang bernama
Nicholas Sean, katanya kepada wartawann Kamis, 24 Januari 2019.
ahoker Menyambut Kedatangan Ahok |
Sebelumnya, BTP divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
BTP langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. BTP ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok
Ahok telah menghabiskan 1 tahun 8 bulan lebih di Rutan Mako Brimob. Sejumlah aksi sempat digelar di Jakarta menuntut Ahok dihukum atas pidatonya tersebut.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly mengatakan, seluruh prosedur administrasi untuk kebebasan BTP sudah rampung di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, nanti pembebasannya di Mako Brimob, kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan.
Yasonna memastikan kebebasan BTP adalah murni, bukan bersyarat. Oleh karenanya, Yasonna meminta pembebasan BTP tak usah dibesar-besarkan.
Senada dengan Yasonna, Presiden Joko “Jokowi” Widodo memastikan kebebasan BTP sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, BTP telah menjalani proses hukum dengan sebenar-benarnya.
Namun Jokowi mengaku belum memiliki rencana untuk menemui mantan mitra kerjanya di DKI Jakarta ini.
Sedangkan ketua DPRD DKI Jakarya Prasetyo Edy Marsudi Mengatakan, tanggal 12/1/2019 lalu mengaku sempat bertemu BTP, dan mengatakan jika sudah bebas nanti dia akan jadi pengusaha saja atau karir yang lain.
Banyak isu yang muncul setelah BTP bebas, antara lain menyelesaikan perceraiannya dengan Veronica Tan, lalu akan menikahi mantan Bripda Puput, berbisnis minyak, hingga kembali ke politik.
Sedangkan Teguh Samudera SH, pengaca BTP memgatakan setelah bebas nanti, Pak BTP kemungkinan akan menekuni bisnis perdagangan minyak seperti yang waktu itu pernah didiskusikan.
Sementara itu para pendukung Ahok/Ahoker berkumpul dibeberapa tempat di Jakarta menyambut kekebasan Ahok dari penjara. Diantara mereka ada yang berkumpul disebuah taman bekas lokalisasi Kalijodo Jakarta Utara.
(BBS/SUR).
No comments