Korban Kebakaran Merasa Dirugikan,Akibat Kades Tidak Koordinasi Dengan Korban

MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM Korban Kebakaran yang menghanguskan 4 rumah didesa gunung megang, kecamatan gunung megang, kabupaten muara enim merasa dirugikan, pasalnya dalam menentukan rincian kerugian yang mereka alami itu tidak sesuai dengan Fakta dilapangan, karena berdasarkan hitungan kepala desa gunung megan itu dari 4 rumah yang terbakar dinilai kerugiannya sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus limah puluh juta rupiah), hasil ini tanpah dikoordinasikan dengan pihak korban kebakaran, dan hasil ini diduga berdasarkan inisiatif atau ide dari sang kepala desa gunung megang.

Dijelaskan oleh Narasumber yakni Nasarudin pihak korban kebakaran, bahwa musibah yang menimpah kami ini seharusnya kepala desa itu koordinasi dengan kami, jangan tanpah sepengetahuan kami itu langsung dibuat rincian dan dari 4 rumah itu hanya dinilai sebesar Rp. 150.000.000,-(seratus limah puluh juta rupiah),itu kan tidak masuk diakal sehat,  cobah kita bayangkan sekarang ini untuk upah tukang saja itu kita perkirakan Rp 30.000.000,-(tiga puluh juta rupiah, belum ditambah bahan,ditambah lagi isi rumah yang ikut terbakar, sekarang dimana pemikiran sang Kades terhadap permasalahan ini, dan dia menetukan nominal 150.000.000,-(seratus limah puluh juta rupiah)  itu rumusnya dari mana, dan perluh saya sampaikan bahwa sidalam rumah itu kan banyak, ada ketek piber, perahu 2 unit yang panjangnya 4 meter, mesin ketek 2 unit, dan perabotan pecah belah, adalagi kasur, ranjang, kayu kusen, dan masih banyak yang lainnya yang dibisa diuraikan, lihat itu masih nampak bekas-bekasnya, kayunya saja itu medang semua, cobah bayangkan, masak kades menghitung hanya 150.000.000,-(seratus limah puluh juta rupiah)  kan ane, Kalau seperti ini kebijakan kades jelas kami yang dirugikan, dan kebijakan itu dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, ujarnya, senin, (7/1/2019) saat dijumpai oleh wartawan dikediamannya. Lanjutnya lagi, mengenai Sembako bantuan dari pemerintah kabupaten Muara Enim yang diserahkan langsung oleh Bupati Muara Enim untuk 4 Warga korban kebakaran, oleh kepala desa bantuan tersebut oleh kades itu disuruh dibagi 2, dan itu jugo tanpah koordinasi dengan pihak korban.

katanya. Sebenarnya, kami pihak korban Kebakaran tidak menerimah atas keputusan kades tersebut, yang dianggap tidak sesuai rincian itu, masak 4 rumah itu dihitung kerugiannya 150.000.000,(seratus limah puluh juta rupiah),kalau yang wajar kami bisa menerimahnya, inikan tidak wajar, dan perluh saya inggatkan apabilah permasalahan ini tidak bisa diselesaikan permasalahan ini akan ditingkatkan kejenjang yang lebih tinggi.jelasnya. Masih kata Nasarudin, dibukanya posko kebakaran mulai tanggal 3 sampai tanggal 4 itu yang masuk bantuannya hanya sembako, kalau bantuan berbentuk uang tunai itu tidak ada, dan kami sampai sekarang belum menerimanya kalau bantuan bentuknya uang, kalau memang tidak ada Itu tidak masalah bagi kami, tapi jika ada kami akan tuntut dan kami akan laporkan kepihak yang berwenang agar permasalahannya menjadi jelas, tegasnya Ketika dikomfirmasikan dengan kepala desa gunung megang terkait permasalahan ini, ia menjelaskan bahwa dari hasil rincian Yang diajukan tersebut yang nialainya Rp.150.000.000,-(seratus limah puluh juta rupiah) itu hitungan harta benda yang tidak bisa diselamatkan, dan itu bukan nilai rumah yang terbakar, dan hasil itu saya sudah koordinasi dengan pihak korban yaitu yai yunus.Ujarnya Lanjutnya, untuk bantuan sembako kenapa itu dibagi 2,karena yai yunus yang memintah itu serahkanlah kepada mereka, dan yai yunus tidak mau menerimah bantuan sembako itu, bahkan yai yunus mau membantu juga, selain itu ada juga bantuan dari provinsi itu sebesar Rp. 5.000.000,- (limah juta rupiah),dan bantuan dari karang taruna itu sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) bantuan ini sudah diserahkan kepada pihak korban, katanya .(Tas)

No comments

Powered by Blogger.