Komisi III DPR RI Minta Agar Kejaksaan Agung Profesional Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu.

Jaksa Agung HM Prasetyo saat raker dengan Komisi III DPR RI

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Komisi III DPR RI  mengadakan rapat kerja  (raker)  dengan Jaksa Agung RI HM Prasetyo beserta jajarannya  di Gedung Nusantara II DPR RI Rabu,  23 Januari 2019.

Dalam raker tersebut ada  beberapa hal yang dibahas  terkait capaian kerja Kejaksaan RI tahun 2018,  kendala kendala  yang  dihadapi terkait tupoksi, perkara perkara yang  menarik perhatian masyarakat di bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khisus (pidsu).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) DR Mukri SH
MH mengatakan, kesimpulan dari raker tersebut antata lain; Komisi III DPR RI minta pada Jaksa Agung  untuk meningkatkan kerja di tahun 2019, terutama dalam pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan dan penuntutan serta  melakukan optimalisasi peningkatan kerja secara menyeluruh, independen, profesoonal dan proporsional.

Selain itu, Kejaksaan Agung diminta untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2019 serta bekerja secara profesional dan proporsional dalam penanganan tindak pidana Pemulu.

Komisi III DPR RI juga  mendukung peran Kejaksaan dalam memgawal pembangunan nasional sebagai upaya prefentif mencegah terjadinya kerugian negara sehingga pembamgunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tep
at sasaran.

Selebihnya Komisi III DPR RI mengapresiasi Kejaksaan yang mendapatkan penghargaan dari pemerintah dalam apresiasinya menyelenggaraan event Internasional baik Asian Games maupun Asian Para Games 2018 yang lalu, dan penghargaan kegiatan kemanusiaan lainnya, seperti membuka Posko Kejaksan Peduli, dan lainnya,  tambah Mukri. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.