Kejari Jakpus Dapat Hibah 5 Mobil Tahanan Dari Pemprov DKI Jakarta

 Kejati DKI Jakarta Tomy  T Spontana 
Seluruh Kejaksaan Negeri( Kejari)  yang ada di  Jakarta pada  tahun 2019 ini, untuk  mewujudkan wilayah zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ). Hal ini  disampaikan Kajati DKI Jakarta  Tony T Spontana SH  saat memberikan kata sambutan pada peresmian Koperasi, serahterima mobil tahanan  di Kejari Jakarta Pusat (Jakpus) Kamis 3 Januari 2019

Dalam acara ini Kejari Jakpus memerima 5 buah  mobil tahanam yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  dan penandatangan perjanjian kerjasama antara Kejari Jakpus dengan Bank Mandiri.

Masalah perjanjian, adalah perjanjian  kerjasama pembayaran tilang secara online atau non tunai agar memudahkan masyarakat saat melakukan pembayaran tilang sesuai jumlah yang diputus oleh pengadilan melalui elektronik seperti ATM di Mandiri online.

Kejati DKI Jakarta Tony T Spontana  memyambut baik tentang hibah mobil tahanan sebanyak 5  unit untuk Kejari Jakpus dari pemerintah provinsi DKI Jakarta teraebut

Kajati DKI itu juga berharap  seluruh Kejari di Jakarta dan jajarannya agar melalayani masyarakat dengan pelayanan yang lebih baik karena memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, merupakan  kunci untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi.

Dalam acara ini selain dihadiri Kajati DKI Jakarta,  juga  dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat DR Yanto SH,  Kajari Jakpus Kuntadi SH dan sejumlah pihak dari Bank Mamdiri. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.