Dua Pelaku Pencuri Ditangkap Polisi Didua Tempat Terpisah

MUBA,BERITA-ONE.COM- Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Banyuasin akhirnya membuahkan hasil, pelaku curat dikantor Drilling Conoco Philips Grissik Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan berhasil diringkus Minggu 20/01/19.

Dari informasi yang didapat, sebelumnya tersangka Epang Lista (39) terlebih dahulu tertangkap dalam aksi pencurian hewan ternak di wilayah hukum Batang Hari Leko. 

Kemudian dari pengakuan tersangka di kembangkan lah oleh tim Buru Sergap (Buser) yang dipimpin kanit Pidum IPTU Dedy, SH untuk mencari pelaku lainnya. Satu tersangka lagi Aprin Hata alias Bokir (30), kedua tersangka warga desa pangkalan bulian Kecamatan Batang Hari Leko mengakui telah melakukan pencurian di kantor drilling Conoco Philip dengan memakai topeng dan di duga Mengambil 4(empat) set lengkap perangkat komputer kemudian tersangka Epang menyimpannya dikebun belakang rumahnya. 

Kemudian pagi harinya kejadian tersebut baru diketahui oleh dua orang karyawan kantor Conoco dan bergegas langsung melaporkannya ke SPK Polres Musi Banyuasin dan akhirnya dua dari ketiga tersangka berhasil di amankan aparat kepolisian. 

Kapolres Musi Banyuasin AKPB Andes  Purwanti SE MM, melalui Kasat Reskrim AKP Delli Haris, SH MH mengatkan “kedua tersangka pencurian sudah kita amankan beserta barang bukti berupa 2 (dua) Unit Monitor Merk DELL, 2 (dua) Unit CPU Merk DELL, 2 (Dua)Mouse Merk DELL, 2 (dua) keyboard Merk DELL, 2 (dua) buah Kabel Adaptor, 2 (dua)buah Kabel HDMI, 1 (satu) Helai Baju Kaos Warna Hijau Bertuliskan huruf dan angka MEANS FASHION CBS 91, 1 (satu) buah Flash disk yang berisikan rekaman CCTV dan saat ini masih kita periksa,” ujar Kasat Reskrim. 

Lebih lanjut,” Semntara kerugian yang diderita sebesar Rp.92.000.000,- (sembilan puluh dua juta rupiah),” tutup Kasat Reskrim. (ROM)

No comments

Powered by Blogger.