Diduga PT. MEP Milik BUMD Muba Jadi Ajang Korupsi
MUBA, BERITA-ONE.COM- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di ciptakan untuk meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) guna membangun, memajukan daerah dan mensejahterahkan masyarakat.
Namun, diduga PT,MEP dijadikan ajang korupsi karena bertolak belakang dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Musi Banyuasin PT Muba Elektrik Power (MEP) pasalnya bukannya meningkatkan PAD malahan terlilit hutang pada Perusahaan Listrik Negara (PLN) diduga Sebesar 46 M sehingga berdampak pada rakyat Muba di beberapa kecamatan yang harus menanggung imbasnya.
Dipadamkannya arus listrik di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin seperti di Kecamatan Tungkal Jaya dan Plakat Tinggi membuat munculnya berbagai persepsi di masyarakat luas khususunya masyrakat kecamatan Tungkal Jaya dan Plakat Tinggi.
Bagai mana tidak gara gara hutang tersebut pihak PLN harus memutuskan arus listrik di berbagai kecamatan, sementara kebanyakan masyarakat wilayah tersebut telah memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik setiap bulannya. Salah satu warga Kecamatan Plakat Tinggi yang tidak kami sebutkan berkomentar bahwasannya sudah kurang lebih 50 jam listrik belum kunjung menyala.
“Sekrang daerah plakat tingi juga listriknya padam lebih dari 50 jam,..hidupkanlah listrikya sebelum masyarakat yang lancar/katek masalah mencari keadilan,” ujarnya.
Guna memastikan awak mediapun mendatangi kantor PLN sekayu, Rabu 02/02/19. Ketika di konfirmasi Melson selaku Manager PLN Sekayu mengatakan bahwasannya memang benar pihaknya harus mematikan arus listrik di kecamatan Plakat Tnggi karena PT MEP terlilit hutang.
“Kami terpaksa harus memutuskan arus listrik karena PT MEP mempunyai hutang kepada kami,”ujarnya. Lebih lanjut, “Hutang MEP Untuk kecamatan Plakat Tinggi saja kurang lebih 1,9 M.
Dan perlu diketahui bahwa kami hanya penyedia arus listrik jadi jika MEP tidak bayar ya kami terpaksa harus putuskan arus listriknya,”jelasnya. (Tim)
No comments