Diduga Larikan Anak Dibawah Umur Karyawan Koperasi Ditangkap Polsek Plakat Tingi

MUBA,BERITA-ONE COM- Jajaran Polsek Plakat Tinggi Resort Musi Banyuasin berhasil menangkap tersangka yang melarikan seorang gadis, sebut saja Mawar (16) warga Kecamatan Plakat Tinggi, yang masih dibawah umur, Kamis (17/01).

Penangkapan terhadap tersangka karyawan koperasi ini dilakukan Kamis malam sekira pukul 23.00 wib dirumah orang tuanya di Desa Bakungan Tongkang Lempuing, Kabupaten OKI.

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat orang tuanya di Mapolsek Plakat Tinggi.

Laporan tersebut ditindak lanjuti personil yang langsung bergerak mencari keberadaan tersangka yang. membawa lari korban.

Tersangka yang bernama Muhammad Diki Ludin alias Diki Prasetyo (20) yang merupakan warga Perumnas lama, Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba akhirnya diamankan dari Lempuing Oki dengan dibantu Personil Polsek Lempuing, Kabupaten Oki. Kapolres Musi Banyuasian AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Suventri, SH, Sabtu (18/1) menjelaskan bahwa tersangka sudah diamankan.

“Tersangka diamankan dari rumah orang tuanya ke Mapolsek Plakat Tinggi dan saat ini sedang kita dalamin motifnya,”beber Kapolsek saat dikonfirmasi.

Diceritakan Kapolsek, bahwa sebelumnya korban cek cok mulut dengan orang tuanya, karena itu korban pada Sabtu (12/01) sekira pukul 09.00 wib setelah selesai senam korban beralasan meminta tolong kepada teman untuk diantarkan kerumah neneknya disekayu. Setibanya dijalan Wahalo, Jalan Poros Desa Cinta Karya C.3, korban minta diturunkan dengan alasan ada pacarnya yang akan mengantarnya dengan menggunakan sepeda motor.


Lalu keduanya melariakan diri ke Jakarta secara berpindah – pindah yang akhirnya kembali kerumah orang tua tersangka di Kabupaten OKI. (ROM) .

No comments

Powered by Blogger.