Artis Dangdut "Caca Duo Molek" Kosumsi Ektasi Ditangkap Polisi


Jakarta-BERITA-ONE.COM.
Salah satu penyanyi dangdut personel "Duo Molek"  berinisial VWS yang mengkonsumsi ekstasi dan sabu ditangkap Polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin 14 Januari 2019.

“Awal tertangkapnya  salah satu artis personel Duo Molek inisial CWS alias " Caca Duo Molek,” karena berawal tertangkanya  seorang laki-laki  bernama Yahya Ansori Nasution di Hotel Maharaja pada Kamis (10/1/2019) malam,
terang Kombes Suwondo.
Dari penangkapan tersebut, Polisi mengembangkan kasusnya dengan menggeledah rumah tersangka di jalan Pramuka Sari 3. 

Dari penggeledahan tersebut, Polisi berhasil menangamankan sejumlah barang bukti yang teridiri dari enam klip shabu dengan berat berbeda-beda dan satu alat hisap bong dan cangklong.

“Awalnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perdagangan dan penyalahgunaan narkotika di TKP dan dilakukan penangkapan tersangka dan penggeledahan dilanjutkan ke rumahnya dan ditemukan barnag bukti,” terang K ombes Suwondo.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka lain yang salah satunya merupakan artis Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek di kediamanya di Apartement Batavia, Jakarta Selatan.

Hasil introgasi tersangka mengatakan telah mendistribusikan narkoba ke kedua tersangka lain yang juga telah di amankan. Dari kamar Caca, Polisi menemukan barang bukti satu alat hisap cangklong bekas pakai berisi sabu dengan berat 0,0466 gr, 0,5 butir ecstasy dan tutup botol bong terpasang sedotan.

Tersangka  C alias CWS mengakui barang bukti sabu didapat dari YAN dengan cara membeli seharga Rp 900.000 dan barang bukti ecstasy didapat dari salah satu tempat hiburan pada tanggal 7 Januari 2018.
Humas PMJ memgatakan,  setelah pengecekan urine, Caca diketahui positif menggunakan narkoba dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.