Aris" Indonesia Idol" DiTangkap Polisi Saat Pesta Sabu Diapartemen

Aris Indonesia idol
Jakarta,BERITA-ONE.COM.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat "Indonesian Idol", Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal Aris Idol diamankan kepolisian Unit 2 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait penyalahgunaan narkoba.

Aris ditangkap di Apartemen Aston Lantai 30, Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Setia budi, Jakarta Selatan.Awalnya  dari hasil penangkapan tersangka YW pada hari Selasa di Jalan Bahagia Kreo Selatan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Tersangka YW kedapatan membawa 300 butir Extasi dan sabu seberat 2 gram brutto,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalun sebagaimana dikutip dari PMJNews.com, Rabu 16 Januari 2019.
Dari tersangka YW didapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
Kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, (tim) berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan di temukan narkotika jenis sabu,” sambung Kapolres.

Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS. Di Apartemen, AS sudah ditunggu oleh teman-temannya, yaitu tersangka JR, AY, AM dan YS,” ujar Kapolres.

Humas PMJ mengatakan, Kemudian shabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman ‘Red Label’. Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Aaston Kuningan tersebut. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.