Akibat Kebijakan Kades Tidak Berpihak Akhirnya Masyarakat Dirugikan

MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM Akibat kebijakan Kepala Desa Gunung Megang, pihak Korban Kebakaran merasa dirugikan, pasalnya dalam menentukan rincian kerugian yang mereka alami itu tidak sesuai dengan Fakta dilapangan, karena berdasarkan hitungan kepala desa gunung megang itu dari 4 rumah yang terbakar dinilai kerugiannya sebesar Rp.150.000.000,- (seratus limah puluh juta rupiah), hasil ini tanpa dikoordinasikan dengan pihak korban kebakaran, dan hasil ini diduga berdasarkan inisiatif atau ide dari sang kepala desa gunung megang.

Dijelaskan oleh Narasumber yakni Nasarudin pihak korban kebakaran, bahwa musibah yang menimpah kami ini seharusnya kepala desa itu koordinasi dengan kami, jangan tanpa sepengetahuan kami itu langsung dibuat rincian dan dari 4 rumah itu hanya dinilai sebesar Rp. 150.000.000,-(seratus limah puluh juta rupiah),itu kan tidak masuk diakal sehat, coba kita bayangkan sekarang ini untuk upah tukang saja itu kita perkirakan Rp 30.000.000,-(tiga puluh juta rupiah, belum ditambah bahan,ditambah lagi isi rumah yang ikut terbakar, sekarang dimana pemikiran sang Kades terhadap permasalahan ini, dan dia menetukan nominal 150.000.000,-(seratus limah puluh juta rupiah)  itu rumusnya dari mana, dan perlu saya sampaikan bahwa didalam rumah itu kan banyak, ada ketek piber, perahu 2 unit yang panjangnya 4 meter, mesin ketek 2 unit, dan perabotan pecah belah, adalagi kasur, ranjang, kayu kusen, dan masih banyak yang lainnya yang dibisa diuraikan, lihat itu masih nampak bekas-bekasnya, kayunya saja itu medang semua, cobah bayangkan, masak kades menghitung hanya 150.000.000,-(seratus limah puluh juta rupiah)  kan ane, Kalau seperti ini kebijakan kades jelas kami yang dirugikan, dan kebijakan itu dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, ujarnya, senin, (7/1/2019) saat dijumpai oleh wartawan dikediamannya.

Lanjutnya lagi, mengenai Sembako bantuan dari pemerintah kabupaten Muara Enim yang diserahkan langsung oleh Bupati Muara Enim untuk 4 Warga korban kebakaran, oleh kepala desa bantuan tersebut oleh kades itu disuruh dibagi 2, dan itu jugo tanpah koordinasi dengan pihak korban.katanya. Sebenarnya, kami pihak korban Kebakaran tidak menerimah atas keputusan kades tersebut, yang dianggap tidak sesuai rincian itu, masak 4 rumah itu dihitung kerugiannya 150.000.000,(seratus limah puluh juta rupiah),kalau yang wajar kami bisa menerimahnya, inikan tidak wajar, dan perluh saya inggatkan apabilah permasalahan ini tidak bisa diselesaikan permasalahan ini akan ditingkatkan kejenjang yang lebih tinggi.jelasnya. 

Masih kata Nasarudin, dibukanya posko kebakaran mulai tanggal 3 sampai tanggal 4 itu yang masuk bantuannya hanya sembako, kalau bantuan berbentuk uang tunai itu tidak ada, dan kami sampai sekarang belum menerimanya kalau bantuan bentuknya uang, kalau memang tidak ada Itu tidak masalah bagi kami, tapi jika ada kami akan tuntut dan kami akan laporkan kepihak yang berwenang agar permasalahannya menjadi jelas, tegasnya.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.