Terkait Irigasi Sawah di Desa Benakat Minyak, DPRD PALI Akan Panggil Semua Pihak Terkait
PALI,BERITA-ONE.COM - Proyek irigasi persawahan di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi sumatera Selatan (Sumsel) yang dikerjakan oleh PT. Bahana Pratama Konstruksi dengan kontrak Rp.4.893.219.000.00 yang diberitakan sebelumnya mendapat sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI Drs.H. Soemarjono dan Ketua Komisi II H. Amran, SH bidang pengawasan dan pembangunan, serta Anggota DPRD Sudarmi, ST komisi I.
Dari keterangan Mujiono Kepala Desa (Kades) Benakat Minyak yang menjelaskan, bahwa pembangunan Irigasi tersebut, yang dikerjakan PT Bahana Pratama Kontruksi maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak ada koordinasi dengan pemerintah desa maupun masyarakat setempat.
" Pembangunan Irigasi ini tidak ada Koordinasi saat titik nol maupun sedang dibangun saat ini, baik dari kontraktor maupun Dinas PU. Kita tahu kalau ada pembangunan di sana meskipun tidak melalui izin kita lagi,"
jelas Mujiono saat menunjukan lokasi pembangunan Irigasi bersama Anggota Dewan PALI, Selasa (4/12/2018).
Dikatakan Anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi II H. Amran, SH, sebelum memulai pengerjaan proyek harusnya dinas terkait bersama Konsultan harus berkoordinasi dengan masyarakat dan untuk menentukan titik nol. Jangan seperti ini, tau-tau ada pengerjaan proyek, jangankan masyarakat dan pemerintah desa yang tidak mengetahui ada proyek, kami sebagai Dewan saja tidak mengetahuinya," ujar Amran.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten PALI," Kami bersama rekan - rekan anggota datang ke sini sebenarnya hanya mengecek Laporan masyarakat yang menyatakan bahwa di Desa Benakat Minyak ada bangunan irigasi sawah yang menelan dana sekitar hampir 5 miliar hanya untuk 7 keluarga. Logika saya berpikir kalau irigasi 5 Miliar hanya untuk 7 keluarga, itu tidak logis, makanya saya bersama rekan - rekan anggota lainnya datang langsung ke lokasi dan ternyata benar," katanya.
Menurut pengakuan pemerintah desa, Lanjut Drs Soemarjono menjelaskan, kalau informasi dari pemerintah desa mereka (red- kontraktor dan Dinas PU) tidak ada berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
" Irigasi ini timbul pasti ada proposal dari masyarakat dan usulan masyarakat mestinya diketahui kepala desa. Namun, faktanya ini tidak diketahui pemerintah setempat. Sangat disayangkan, makanya timbullah diskomunikasih seperti ini. Baiknya, bagi kontraktor maupun pihak terkait seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah desa, sehingga, kalau ada kejadian seperti ini kami cukup berkoordinasi dengan kepala desa saja," ungkapnya.
Drs Soemarjono menilai bahwa pembangunan tersebut bukanlah sebuah Irigasi, melainkan normalisasi saluran air persawahan. Meskipun demikian pihaknya akan mendengarkan penjelasan baik dari Dinas terkait maupun pihak kontraktor.
" Kalu irigasi itu setahu kami, ada sumber airnya, ada pengukur air dan ada saluran untuk mengatur air masuk ke sawah. Kalau ini malah seperti normalisasi saluran air. Kan tidak wajar dengan dana hampir 5 Miliar rupiah hanya sebatas ini saja," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendapat informasi bahwa dalam pembangunan tersebut hanya mempermudah sebagian warga saja dengan luas persawahan 3 - 4 hektar yang dimiliki tujuh kepala keluarga.
" Informasi hanya tujuh kepala keluarga yang mendapatkan pengairan, dan pembangunannya juga meloncat atau terpencar ke lokasi lain, padahal jika dilalui atau diteruskan sawah yang berada seberang jalan akan mendapatkan manfaatnya juga," terangnya.
Dirinya dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait pembangunan tersebut.
" Insyaallah Senin depan kita akan panggil semua pihak, baik Dinas PU, pihak kontraktor dan pemerintah desa serta warga untuk memberikan penjelasanan dan tanggapannya," tutupnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Marsudi mengelak tudingan pemerintah desa bahwa pihaknya tidak berkoordinasi.
" Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa," katanya.
Dari pantauan Berita-One.com saat berada dilokasi tudingan yang dilontarkan masyarakat maupun pemerintah desa, bahwa pihak kontraktor maupun Dinas PU tidak ada koordinasi sama sekali. Namun Marsudi selaku PPTK mengelak yang lebih anehnya lagi Marsudi tidak ingat dengan kades mana dia berkoordinasi, mengingat kades maupun pemerintah desa sendiri tidak merasa pihak tersebut berkoordinasi.(SH).
No comments