Pemerintah Pusat Dinilai Tidak Bertanggung Jawab Terhadap 79 Orang Pengungsi Rohingya Di Bireuen.

BIREUEN ,BERITA-ONE.COM-Pemerintah Pusat dinilai tidak bertanggung jawab terhadap 79 orang pengungsi Rohingya asal Myanmar sejak mereka terdampar di perairan laut  Kabupaten Bireuen, 20 April 2018 lalu,diantaranya 8 orang  adalah anak-anak dibawah Umur , seperti dikatakan Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM melalui Sekretaris Devi Riansyah AKs MSi,saat berkunjung ketempat pengungsi Rohingya di Bireuen,Rabu ( 12/12/2018).

Kondisi 79 orang Pengungsi Rohingya yang diungsikan di Gedung SKB, Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, sangat memprihatinkan.walaupun demikian Pemerintah Kabupaten Bireuen,melalui Dinsos telah berupaya keras selama 7 bulan untuk menjaga ketentraman jiwa para Rohingya.

Sementara Rabu (12/12/2018)Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM melalui Sekretaris Devi Riansyah AKs MSi,berkunjung ketempat pengungsi Rohingya di Bireuen,dalam keterangan tertulisnya dirinya mengaku sangat sedih dan prihatin terhadap kejadian ini,apalagi sudah bertambahnya pengungsi warga Rohingya di Aceh, sebab kondisi seperti ini akan memberatkan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota setempat. Baik secara anggaran maupun moral.karena menurutnya tidak ada anggaran khusus untuk mereka. 

Disisi lain  Pemerintah Pusat hingga saat ini dinilai masih tidak bertanggung jawab terhadap penanganan pengungsi Rohingya tersebut.
“Padahal  Dinas Sosial Aceh selama ini sudah berulangkali menyurati kementerian , bahkan Plt Gubernur Aceh Bapak Nova Iriansyah juga sudah menyurati kementerian dimaksud,tetapi tidak  ada respon apapun,seolah -olah surat yang dikirim Plt Gubernur Aceh tidak berlaku bagi mereka. ” hal ini dikatakan  Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM melalui Sekretaris Devi Riansyah AKs MSi.saat meninjau pengungsi Rohingya di Gedung SKB Bireuen didampingi Kepala Dinas Sosial Bireuen Murdani dan Kasi PSKBS Rohaya Hanum, Rabu 12 Desember 2018.
Kementerian yang dimaksud Devi Riansyah  adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Semua kementerian tersebut,kata Devi Riansyah sudah kami datangi dan bertemu langsung,surat pun udah kita nerikan kepada mereka.Namun sampai saat ini belum ada respon apapun. Kita tentu  sangat menyayangkan sikap seperti ini.
Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah juga mejelaskan, dalam aturan penanganan masyarakat luar negeri yang terdampar di suatu negara seperti warga Rohingya yang terdampar di Aceh,yang bertanggung jawab adalah Kementerian Hukum dan HAM melalui Keimigrasian atau IOM sebagai organisasi internasional yang menangani pengungsi. Tapi pemerintah pusat hingga akhir tahun 2018 terkesan tutup mata ( Lepas Tanggung Jawab) begitu juga IOM setelah tiga bulan mau menangani kemudian menarik diri.

“Sementara kita pemerintah Aceh ,Kabupaten /Kota sebenarnya tidak punya kewenangan apapun dalam penaganan para pengungsi Rohingya Apalagi kita tidak ada dana khusus untuk pembiayaan makan dan kebutuhan mereka lainya Jika pun ada, itu hanya karena tuntutan kemanusiaan.

Pada kesempatan itu Devi Riansyah juga mengatakan terkait wacana pemindahan warga Rohingya dari Bireuen ke Liposos Langsa, namun hal itu tetap harus menjadi tanggung jawab Imigrasi, bukan Pemerintah Aceh ataupun kabupaten/kota.

“Kita tetap mendesak pemerintah pusat segera bertindak secara cepat  dan merespon surat yang telah kita berikan,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bireuen,Drs. Murdani juga berharap agar pemerintah pusat tidak lagi tinggal diam dan ( tutup Mata) 

Menurut  Kandinsos Bireuen Ds Murdani, setiap bulannya Pemerintah Kabupaten Bireuen, harus  anggarkan  tidak kurang dari Rp 100 juta dengan rinciannya untuk permakanan mereka minimal Rp 3 juta per hari, biaya air dan listrik rata-rata setiap bulannya mencapai Rp 5-6 juta, belum lagi untuk kebutuhan lainnya termasuk untuk biaya kesehatan dan para petugas di lapangan.
“Setiap bulan kita harus menganggarkan Rp 100 juta dan ini tentu sangat membebani anggaran kita( Hendra).

No comments

Powered by Blogger.