Paud Mizannul Ulum Al- Qasimiyah Jeunieb Butuh Bangunan Ruang Kelas.
BIREUEN, BERITA-ONE. COM-Pendidikan Anak Usia Dini( Paud) Mizannul Ulum Al-Qasimiyah Desa Teupin Kupula Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen,
sejak dikeluarkanya pemberian izin operasional pendidikan anak usia dini ( Paud) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen,Nomor 228 tahun 2015, belum.mempunyai ruang kelas,sementara anak - anak masih belajar ditempat tidak layak bekas garasi mobil, dikatakan ,Muhammad Yusuf selaku ketua yayasan Jum'at (28/12/2018) kepada media BeritaOne.
Ketua Yayasan Paud Mizanul Ulum Al-Qasimiyah Desa Teupin Kupula Kecamatan Jeunieb,Muhammad Yusuf,mengatakan setiap tahun siswa - siswi yang masuk belajar di Paud,itu terus bertambah,hal ini yang membuat dirinya serba kebingungan,walaupun demikian pihaknya terus berulang kali memohon pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,melalui Bidang PLS ,hanya tetapi hingga akhir tahun 2018 belum disikapi dengan serius,oleh karena itu Muhammad Yusuf sangat mengharapkan pada tahun 2019,kondisi dapat berubah dan menjadi pusat perhatian Pemerintah untuk dibangunnya gedung ruang kelas yang dibutuhkan sebanyak 3 lokal bertujuan,Meningkatkan Mutu Dan Kualitas Pendidikan.
Sementara Kepala ( Paud) Mizanul Ulum Al -Qasimiyah Desa Teupin Kupula Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Mardhiana,SE yang diangkat berdasarkan surat keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Mizanul Ulum Al-Qasimiyah Nomor 421.1/01/SK- Paud/MUAQ/2018 Kepada Media Beritaone juga menjelaskan,Untuk saat ini pihak Paud sudah lama menyiapkan lahan kosong cukup untuk dibangunya Beberapa unit ruang kelas sesuai kebutuhan,mengingat kebutuhan sudah sangat mendesak,hanya saja hingga detik ini permohonan bantuan bangunan ruang belum juga datang,meskipun demikian pihaknya terus saja tetap bersabar.
Disisi lain Kabid PLS Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen,Jailani sudah pernah dikonfirmasi wartawan BeritaOne terkait persoalan ini,dia mengakui sebelum sudah pernah berkunjung melihat langsung Paud Mizanul Ulum Al-Qasimiyah DiDesa Teupin Kupula Jeunieb,Namun Kabid PLS ,Jailani mengakui akan berusaha untuk membantu( Hendra).
sejak dikeluarkanya pemberian izin operasional pendidikan anak usia dini ( Paud) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen,Nomor 228 tahun 2015, belum.mempunyai ruang kelas,sementara anak - anak masih belajar ditempat tidak layak bekas garasi mobil, dikatakan ,Muhammad Yusuf selaku ketua yayasan Jum'at (28/12/2018) kepada media BeritaOne.
Sementara Kepala ( Paud) Mizanul Ulum Al -Qasimiyah Desa Teupin Kupula Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Mardhiana,SE yang diangkat berdasarkan surat keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Mizanul Ulum Al-Qasimiyah Nomor 421.1/01/SK- Paud/MUAQ/2018 Kepada Media Beritaone juga menjelaskan,Untuk saat ini pihak Paud sudah lama menyiapkan lahan kosong cukup untuk dibangunya Beberapa unit ruang kelas sesuai kebutuhan,mengingat kebutuhan sudah sangat mendesak,hanya saja hingga detik ini permohonan bantuan bangunan ruang belum juga datang,meskipun demikian pihaknya terus saja tetap bersabar.
Disisi lain Kabid PLS Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen,Jailani sudah pernah dikonfirmasi wartawan BeritaOne terkait persoalan ini,dia mengakui sebelum sudah pernah berkunjung melihat langsung Paud Mizanul Ulum Al-Qasimiyah DiDesa Teupin Kupula Jeunieb,Namun Kabid PLS ,Jailani mengakui akan berusaha untuk membantu( Hendra).
No comments