Kepolisian Terima Permintaan Penyelidikan Jual Beli Blangko E-KTP

Ribuan E-KTP dalam karung yang ditemukan anak anak.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk penyelidikan kasus jual beli blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) secara jelas.

"Dari Ditjen Dukcapil Kemendagri kirim surat ke Polda Metro Jaya, bukan lapor ke SKPT tapi ke Polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Senin, kemarin.

Humas PMJ Kombes Pol Argo Yuwono.
Kabid Humas menegaskan, bahwa saat ini Polda Metro Jaya turun tangan menangani dua kasus soal e-KTP itu yakni jualan blangko e-KTP via online dan kasus tercecernya e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Yang E-KTP tercecer itu Polda dan Polres Metro Jakarta Timur. Kalau yang jual-beli blangko secara online ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas.

Saat ini, tambah Kabid Humas, pihaknya belum bisa mengerucutkan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kasus ini. "Belum, masih litdik," ujarnya.

Seperti diberitakan sejumlah media mass, Sabtu 8 Desember lalu ditemukan sebuah karung berisi E-KTP sebanyak lebih kurang sekitar 2 ribu  lembar. E-KTP tersebut rata rata cetakan 2012 sehingga sudah kedaluarsa.

Penemuan E-KTP tersebut di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan  Duren Sawit, Jakarta Timur. Tepatnya di Jalan  Jalan Karya Bakti VI, tepatnya di depan Musholla RT 03 RW 011, oleh bocah bocah yang sedang main bola.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, didapat keterangan, bahwa KTP-KTP itu milik warga kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur.Kasus ini sampai sekarang sedang dalam pengusutan pihak yang berwajib. (PMJ/SUR).



No comments

Powered by Blogger.