Jaksa Tak Tau Adanya Bayi Dalam Sel Tahanan Rutan Bireuen

BIREUEN BERITA-ONE.COM-Kajari Bireuen, Mohammad Jefri SH MH,mengaku pihaknya tidak sadari bahwa tahanan wanita itu memiliki tiga bayi kembar didalam sel tahanan Rutan Bireuen.hal ini disampaikan saat konfrensi pers bersama wartawan Bireuen senin kemarin (10/12)2018

Penahanan yang dilakukan JPU Kejari Bireuen, terhadap Magfirah (27) perkara kasus dugaan penipuan calo CPNS disesuaikan dengan PASAL 378 KUHP Tentang Penipuan
 "Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Kasus calo CPNS  yang dilakukan ( Magfirah) dan menyebabkan tiga bayi kembar  terpaksa  berumah di Rutan Bireuen sebelumnya tampa disadari  oleh pihak Kajari Bireuen.meskipun demikian kasus ini memicu ragam reaksi publik turut melontarkan kata kekesalan mereka. Karena tiga bayi usia 3 bulan 5 hari, ikut,dalam sel Ruman Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bireuen bersama ibu kandungnya.

Apalagi wanita lemah yang sedang mengasuh tiga anak kembar, dipenjara dan diseret ke meja hijau,”Penahanan ibu bayi kembar itu oleh jaksa, kami nilai tak manusiawi karena mengabaikan kondisi bayi-bayi mungil tersebut, yang tidak layak berada di penjara,” ungkap Ismail Mahmud (38) warga Bireuen kepada awak media.

Sementara ibu kandung tiga bayi kembar ( Maghfirah )saat ditemui awak media bersama tiga bayinya di Rutan Bireuen siang  tadi mengaku,sambil menunggu  proses penyidikan oleh kepolisian, dia dan buah hatinya sebelumnya ditempatkan di rumah aman kawasan Desa Geudong-geudong, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, selama 56 hari di rumah aman, Maghfirah juga sangat berterima kasih pada polisi,karena polisi banyak membantu kami untuk memenuhi segala kebutuhan bayi. Kadang mereka juga menjaga anak-anak saya.

Kasi Pidum Kejari Bireuen, T Hendra Gunawan SH saat ini belum dapat dikonfirmasi untuk hak jawab terkait kasus ini( Hendra).

No comments

Powered by Blogger.