Dua PAW DPRD Kabupaten PALI Resmi Diambil Sumpah


PALI, BERITA-ONE.COM - Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  masa jabatan 2014 - 2019  resmi di ambil  sumpah dan janji pada Rapat paripurna istimewa ke IV DPRD  Kabupaten PALI, Senin (3/11/2018).

Adapun PAW anggota DPRD Kabupaten PALI dimaksud adalah Dedi Arman pengganti Adi Warsito dari PKPI serta Aswawi Mansur pengganti Aka Cholik Darlin dari PPP

Dikatakan Drs. H. Soemarjono Ketua DPRD Kabupaten PALI "  Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari SK gubernur, dan mulai hari ini DPRD PALI telah lengkap kembali setelah Aka Cholik Darlin dan Adi Warsito mengundurkan diri karena maju kembali sebagai Caleg dari partai lain," ujarnya.

Soemarjono juga mengatakan fungsi serta tugas DPRD, yakni meliputi Pengawasan, Badgeting dan Legislasi. Dimana dewan bersama - sama dengan pemerintah membuat aturan dan kebijakan
Tugas DPRD semakin hari semakin berat, sebab disatu sisi tuntutan masyarakat semakin meningkat, dan disisi lain keterbatasan dana serta kemampuan SDM masih kurang dan juga waktu untuk melayani masyarakat terbatas. Untuk itu, kami sebagai anggota dewan akan bekerja semaksimal mungkin dan tidak akan terpacu oleh waktu," katanya.

Soemarjono juga memintak maaf kepada masyarakat Kabupaten PALI yang mana beberapa aspirasi yang belum terleasasi, namun kami (RED-DPRD) akan terus bekerja sama dengan pemerintah.

" Untuk sementara kami memintak maaf kepada masyarakat yang mana aspirasinya belum terleasasi, namun kami akan terus berusaha dan tentunya kami akan bekerja sama dengan pemerintah supaya apa yang diharapkan masyarakat tercapai," cetusnya.(Adv DPRD Kabupaten PALI/SH).

No comments

Powered by Blogger.