DPR-RI Mengapresiasi Kenerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

M. Nirwan Nawawi SH.HM.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Dalam masa reses II tahun sidang 2018 -2019, Komisi III DPR RI, berkunjung  ke  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jl. HR. Rasuna Said No. 2 Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan tetsebut, kunjungan  wakil rakyat  itu bertemu juga dengan   para  Kepala Kejaksaan Negeri Se-DKI Jakarta bersama Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan  Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.

Pada kesempata ini  Komisi III DPR RI manyampaikan pesan
agar para pemimpin lembaga,  termasuk Kejaksaan tidak hanya memperhatikan pada fungsi penegakan hukum,  tapi juga harus memperhatikan penunjang kinerjanya termasuk sarana dan prasarana personelnya di daerah, seperti rumah dinas.

DPR  mengapresiasi terhadap kinerja Kejati DKI Jakarta walau dengan keterbatasan anggaran tetapi tetap dapat bekerja dengan baik, seperti dengan membangun Aplikasi online Smart Pakem.

Terkait aplikasi Smart Pakem,  disampaikan bahwa anggota Komisi III DPR RI mensupport aplikasi Smart Pakem tersebut  dikarenakan didasari dengan niat yang baik, dan didukung oleh jaksa jaksa yang profesional.

Secara umum Kejati DKI jakarta dinilai sudah melakukan proses penanganan perkara dengan baik, kata Nirwan Nawawi,  Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Jumat 14 Desember 2018 kemarin.  (SUR).


No comments

Powered by Blogger.