Diduga Kosumsi Sabu Empat Orang Warga Binaan Disergap

MUBA,BERITA-ONE.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil menyergap warga binaannya yang diduga menyimpan barang terlarang narkotika jenis sabu yang sengaja diselundupkan ke dalam Lapas. Selasa (04/12/2018) sekira pukul 09.30 Wib.

Kepala Lapas Kelas II B Sekayu, Ronaldo Devinci Talesa A.Md Ip SH saat dikomfimasi menyampaikan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada salah satu pengunjung yang akan mencoba membawa barang terlarang sejenis narkoba ke dalam lapas II B Sekayu.

"Penyergapan ini sengaja dilakukan setelah petugas yang dalam hal ini tim satgas kamtib mendapat informasi terkait adanya barang haram yang diselundupkan ke dalam Lapas, agar petugas tau siapa - siapa yang memakai barang terlarang tersebut", ucapnya.

Dari penyergapan tersebut, Tim Satgas kamtib Lapas sekayu langsung mengamankan empat orang yakni Hendra Gunawan, Arjan, Alfian, dan Arhan Nudin, bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisap. 

 "Selanjutnya, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Musi Banyuasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku", ujar kalapas.

Untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian serupa, sambungnya. pihak Lapas sekayu segera melakukan Pemeriksaan dan tes urin terhadap warga binaannya yang sekamar dengan keempat orang tersangka.

"Sebanyak 19 orang warga binaan dilakukan tes urine. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan warga binaan lain yang menyimpan ataupun mengkonsumsi narkoba", pungkasnya. (RM)


No comments

Powered by Blogger.