Dharmakarini Kejaksaan Agung Serahkan Bantuan Untuk Korban Tsunami Banten.

 Bantuan ini sebagai wujud kepedulian dan solidaritas warga Adhyaksa,
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat Kejaksaan Agung menyalurkan bantuan kemanusiaan dalam rangka meringkan beban korban tsunami di Banten yang terjadi Sabtu malam. Demikian siaran Pers Kapuspenkum Kejaksaan Agngung (Kejagung)  Minggu, 23 Desember 2018.

Kapuspenkum Kejagung DR Mukri SH.MH

Dikatakan,  bantuan ini sebagai wujud kepedulian dan solidaritas warga Adhyaksa, yang antara lain berupa  bahan makanan, air bersih, selimut, dan kebutuhan pokok lainnya diserahkan oleh Ketua bidang Sosial Budaya IAD Pusat Ny. Nina CH Maringka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy  Jadiastuty di Kejaksaan Tinggi Banten yang  selanjutnya akan  disalurkan kepada masyarakat yang  membutuhkan.

Kapuspenkum Kejagung DR Mukri SH MH mengatakan , pada kesempatan ini  Ny. Nina CH Maringka menyampaikan pesan Ketua Umum IAD Pusat Ny. Ross Ellyana Prasetyo, agar bantuan tersebut kiranya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Pimpinan Kejaksaan telah menginstruksikan pendirian Posko Kejaksaan RI Peduli di seluruh Kejaksaan Negeri/Cabang  Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka penggalangan bantuan kemanusiaan bagi para korban tsunami di kedua daerah tersebut.

Posko serupa sebelumnya juga pernah dibuat oleh IAD dan Kejaksaan RI dalam rangka menggalang dan menyalurkan bantuan bagi para korban bencana alam gempa dan tsunami di Palu dan Donggala pada bulan September lalu di seluruh unit kerja Kejaksaan RI sbg wujud kepedulian thd masalah kemanusiaan, kata Kapudpenkum. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.