Wanita Asal Jepang Nyaris Diperkosa Satpam Apartemen.

Wanita Jepang yang nyaris diperkosa/ilustrasi.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Wanita asal  negara Jepang berinisial AK (35)  nyaris menjadi korban perkosaan Satpam Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan, RH (31). Kini yang bersangkutan ditahan pihak Polda Metro Jaya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menahan RH, sekuriti sebuah apartemen di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, yang mencoba memperkosa seorang warga Jepang.

"Pelaku dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penahanan," ujar AKBP Azhar, Kamis kemarin.

AKBP Azhar mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan junto Pasal 53 tentang percobaan tindak kejahatan dan Pasal 289 menenai kekerasan dan ancaman, serta Pasal 351 mengenai tindak pidana penganiayaan. Ancamannya hukumannya di atas lima tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengamankan RH. Menurut pengakuan tersangka, Kamis dini hari, RH selaku sekuriti melakukan pengecekan atau patroli di area apartemen.

Saat berada unit warga Jepang itu, dia melihat pintu apartemen terbuka. RH melihat korban dalam posisi tidur. Tersangka mengaku melakukan percobaan pemerkosaan. Namun korban terbangun dan teriak, sehingga tersangka panik.

Tersangka akhirnya terkunci di dalam kamar unit apartemen tersebut. Korban lalu menghubungi sekuriti lain serta para kerabatnya.

Kuasa hukum AK, Hervan Dewantara mengatakan, akibat tindakan pelaku, korban mengalami sejumlah memar di tubuhnya. Saat ini AK tengah menjalani visum sebagai salah satu barang buti dalam penyidikan kasus ini.

Tersangka juga disebut sempat mengancam akan membunuh korban. Korban tinggal di apartemen itu seorang diri selama sekitar satu tahun. Korban mengatakan tak terlalu mengenal pelaku dan hanya sebatas mengetahui bahwa dia merupakan sekuriti apartemen tersebut.

Hervan juga menyebutkan pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan meminta uang sebesar Rp 5 juta. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.