Tahun 2019, Intensif TKS PALI Ditambah Dan Mahasiswa Dapat Beasiswa

PALI,BERITA-ONE.COM - Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) patut bersyukur. Pasalnya Intensif yang mereka terima beberapa tahun belakangan ini Rp.600.000 per bulan, namun untuk tahun 2019 Intensif mereka ditambah Rp.200.000 bahkan untuk tahun 2020 pemerintah akan berupaya menaikan lagi Intensif mereka.

Hal ini dikatakan Bupati Kabupaten PALI Heri Amalindo saat rapat Paripurna IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

" Terimakasih DPRD yang telah mengesahkan serta bekerja keras dalam pembahasan APBD tahun 2019 dan tentunya untuk tahun 2019 kami (red - pemerintah) akan berupaya memprioritaskan pembangunan diantaranya. pembangunan infrastruktur lokal, pemerdayaan ekonomi kerakyatan, peningkatan indeks manusia, peningkatan birokrasi serta meningkatkan keamanan daerah," cetusnya, Jumat (30/11/2018).

Selain itu, Lanjut Heri. Kabupaten PALI memiliki Sumber Daya Alam (SDA) komperatif yang unggul. Untuk itu Pemkab akan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan menambah Intesif TKS, sebelumnya Rp. 600.000 perbulan dan untuk tahun 2019 ditambah Rp. 200.000 menjadi Rp. 800.000 perbulan per - orang termasuk K2 serta pemkab akan memberikan jaminan kerja untuk mereka. Memang, dilihat dari nilai masih minim, namun kedepan Insyaallah ditahun 2020 Pemkab akan menambah lagi, sesuai kemampuan APBD mendatang, katanya.

Ditambahkan Heri, dalam meningkatkan SDM Pemkab akan memberikan beasiswa kepada mahasiswa - mahasiswa berprestasi yang tidak mampu dan akan memberikan jaminan kesehatan bagi mereka. Tentunya ini untuk kemajuan Kabupaten PALI dan juga secara mengenalkan Daerah Otonomi Baru (DOB), baik dari pendidikan, kesenian maupun dibidang olahraga, untuk itu kita harus bekerja sama agar apa yang kita harapkan " PALI CEMERLANG " cepat terwujud, tutupnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.