Ratusan Pedagang Pasar Inpres Kota Prabumulih Geruduk Kantor DPRD

Salah satu perwakilan pedagang membacakan hasil kesepakatan pedagang degan DPRD kota Prabumulih
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Ratusan pedagang pasar inpres geruduk kantor DPRD kota Prabumulih guna melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Prabumulih Senin (26/11/2018) dalam pertemuan pedagang dengan DPRD kota prabumulih menghasilkan tujuh poin yang disepakati antara pedagang dan Anggota DPRD Prabumulih.

Relokasi pasar inpres ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan

Falidasi data pedagang pasar inpres ,Jalan M Yamin, Jalan Andalas, Lorong Buntu, Lorong Pendowo, Lorong Daging dan eks terminal lama sesuai dengan fakta di lapangan baik jumlah maupun jenis dagangan.

Masalah ukuran lapak disesuaikan agar layak dan dibuatkan lorong pantas hingga pembeli lebih leluasa berjualan dan disesuaikan.

Dilakukan pembenahan ,baru ditempati pedagang.

Pindah terlebih dahulu setelah PTM dibenahi, diprioritaskan bagi pedagang PTMII, dan dilanjutkan dengan pedagang lainnya.

Diminta para pedagang untuk tidak terprovokasi dari pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab.

Akan dilakukan pembangunan Eks terminal yang akan didampingi oleh DPRD kota Prabumulih dan Asosiasi para pedagang.

Ketua Komunitas Pedagang Kota Prabumulih (KPKP), Richard Fernando SH menjelaskan, aksi unjuk rasa yang digelar pedagang ini merupakan sebagai bentuk kekecewaan pedagang yang menolak pihak Pemkot Prabumulih yang merelokasi pedagang untuk segera menempati gedung PTM 2 Prabumulih .

Kami mau dipindahkan ke gedung PTM 2 itu malah pedagang ini sangat terimakasih dengan Pemkot. Tapi kalau kondisinya tidak layak jangankan mau jualan. Naruh barang jualan saja tidak cukup ” Ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Prabumulih,H.Ahmad Palo SE, yang sempat dibincangi setelah usai menerima Para pedangan menjelaskan,

Kita sudah mendengarkan keluhan para pedagang dan tentunya akan mencari jalan yang terbaik, dan berharap kepada pedagang untuk tidak terprovokasi dari pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab.Ungkapnya.(B1)



No comments

Powered by Blogger.