PT. Pegadaian Melakukan Kerja Sama Dengan Kejaksaan Agung

                  Jaksa Agung HM Prasetyo SH  bersama Dirut PT. Pegadaian, Sunarso.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Badan Usaha milik negara,  PT.Pengadaian (persero) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memastikan agar koordinasi penerapan fungsi tugas perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance ( (GCG) sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kerjasama ini ditandai dengan  penandatanganan nota kesepahaman yang di lakukan oleh direktur Utama PT Pegadaian (persero) Sunarso dan jaksa Agung Republik Indonesia H.M Prasetyo, Rabu 7 November 2018.

"Dengan penandatangan nota kesepahaman ini, kami yakini reputasi Pegadaian sebagai Lembaga keuangan BUMN yang terpercaya selalu menerapkan prinsip_prinsip GCG secara baik dan benar, terutama terkait hukum perdata dan tata usaha negara(TUN). Karena Pegadaian selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan prinsip_prinsip GCG yaitu transparency, accountability,responaibility,independency, dan faimess," kata Sunarso di Jakarta.

Ditambahkan, penandatnaganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu upaya pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian yang merupakan badan usaha milik negara. Hal ini sejalan dengan transformasi bisnis dan budaya yang sedang dilakukan di Pegadaian.

Ditambahkan  Sunarso,   kerjasama ini untuk meningkatkan simergi dan sebagai pedoman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari institusi korporasi dan lembaga pemerintah.

" Kehadiran Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara sangat tepat untuk memberikan kajian hukum sesuai dengan kewenagan yang di milikinya untuk pegadaian. Pertimbangan hukum yang diberikan kejaksaan  sebagai bentuk pencegahan", kata Jaksa Agung HM Prasetyo SH.

Tambahnya, Kewenangan hukum yang di miliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum(legal opinion), pendampingan hukum(legal assistance)' dan audit hukum(legal opion), pendampingan hukum(legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah prlanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan.
Isi nota kesepahaman tersebut meliputi koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset, pengawalan , pengamanan pemerintahan dan pembangunan.

Selain pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara(TUN), serta pertukaran data/informasi terkait penegakan hukum, peningkatan konpentensi sumber daya manusia(SDM), dan pelayanan jasa pegadaian.
Sunarso berharap kerjasama tersebut akan berjalan baik, sehingga dapat menciptakan kerjasama yang dan mencapai tujuan yang telah di bentuk dapat di lakukan secara optimal.

Adanya kerjasma ini juga dapat membantu pengembangan kerja pegadaian menjadi lebih terarah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan ini , pegadaian juga menandatangani kerjasama dengan pihak-pihak yang tergabung denganbkejaksaan Republik indonwsia, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pengamanan pembangunan strategi di PT Pegadaian (persero) . Kemudian , jaksa agung  bidang perdata dan Tata Usaha Negara mengenai penangana maslah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu ,pegadaian  juga melakukan penandatanagn dengan jaksa agung muda bidang pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pelatiqhan sumber daya manusi(SDM) dan eksekusi putusan pengadilan . Dengan jaksa agung Muda Tindak Bidang Pidana Umum kejaksaan Republik Indonesia mengenai koordinator pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung optimalisasi pananganan perkara tindak pidana umum, dan dengan jaksa agung Muda Bidang pengawasan Kejakdaan Republik Indonesia mengenai pengawasan.

Pada Agustus lalu  pegadaian menjalin kerjasama dengan pihak komisi pemberantasan korupsi(KPK) untuk memastikan penerpan prinsip GCG dan berupaya memagari para pejabat dan karyawan dari upaya grafikasi. Pegadaian juga menjalin kerjasama denganboihak kepolisian untuk eningkatkan sistem pengamanan dan penegakan hukum dilingkungan kerja perseroan .

Sebelumnya pada April pegadaian juga menjalin kerjasama dengan kementerian dalam negeri(kemendagri) untuk mempermudah proses verikasi indentitas pemanfaatan data imformasi KTP elektroni, sehingga menjadi bagian dari pengedalian resiko yang semakin prudent dalam melayani masyarakat.

Menurut Sunarso, adanya kerjasama dengan berbagai lembaga negara ini mendorong pegadaian dapat melayani nasabah dengan aman dan nyaman , karena akuntabilitas dan transparansi kerja di internal perusahaan

Hadir dalam acara ini antara lain; Direktur Utama PT Pegadaian (persero) Sunarso,Direktur SDM dan Hukum Pegadaian Mohammas Edi Iswiarto, jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Republik Indonesia Loeke Larasati A Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Republik Indonesia Jan S. Maringka, jaksa Agung  Muda Pembinaan Kejaksan Agung Republik Indonesia, Bambang Waluyo, jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksan RI Noor Rochmad dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan RI. (SUR).




No comments

Powered by Blogger.