Kejaksaan Kendari Tangkap Pejabat Dinas PDK Karena Terima Suap

Petugas dan uang sitaan.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)Lasidale ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Kendari dan Kejaksaan Tinggi   Sultra , Rabu 28 November 2018.

Siaran Pers Kepala Pusat Penerangan  Hukum (Kapuspenkum)  Kejaksaan Agung  DR Mukri SH  mengatakan,  penangkapan terhadap tersangka Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Sultra bernama Lasidale 
terjadi pada hari  Rabu malam di hitel  Hotel Qubra.

DR. Mukri SH MH
Dikatakan Lebih lanjut, uang  suap yang diterima tersangka  terkait dugaan penerimaan fee 10 persen dari nilai anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan kepada Sekolah Menengah  Kejuruan (SMK) Rp 102 milyar  dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 80 milyar. Dana ini menurut program 
akan digunakan  untuk praktik siswa, laboratoroum, rumah dinas dan lainnya.

Masih kata DR Mukri,  dalam operasi tangkap tangan (OTT)  ini  petugas  berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp 425 juta dari tersangka.

" Untuk pemeriksan lebih lanjut,  yang bersangkutan diamankan  di Kejati Sultra " kata Kapuspenkum DR Mukri SH. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.