Kejaksaan Kendari Tangkap Pejabat Dinas PDK Karena Terima Suap
Petugas dan uang sitaan. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)Lasidale ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Kendari dan Kejaksaan Tinggi Sultra , Rabu 28 November 2018.
Siaran Pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung DR Mukri SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Sultra bernama Lasidale
terjadi pada hari Rabu malam di hitel Hotel Qubra.
DR. Mukri SH MH |
akan digunakan untuk praktik siswa, laboratoroum, rumah dinas dan lainnya.
Masih kata DR Mukri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini petugas berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp 425 juta dari tersangka.
" Untuk pemeriksan lebih lanjut, yang bersangkutan diamankan di Kejati Sultra " kata Kapuspenkum DR Mukri SH. (SUR).
No comments