Karopeg Kejagung Resmikan Dibukanya Ttaining Need Analysis.

Kapuspenkum DR Mukri SH.MH.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg)  Kejaksaan Agung (Kejagung) Masyhudi, resmi membuka Training  Need Analysis yang diselenggarakan selama 4 hari. Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Senin 12 November 2018.

Dalam sambutannya, Karopeg menyinggung mengenai Pasal 203 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang disebutkan bahwa Pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun. Oleh karenaya Karopeg mengingatkan tentang pentingnya rencana pengembangan kompetensi pegawai yang harus dilakukan secara komprehensif, agar nantinya seluruh PNS di Kejaksaan dapat memperoleh haknya tersebut.

Selain asesmen oleh lembaga konsultan, maka dalam acara tersebut juga diberikan materi oleh Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB dan Kepala Pusat Lembaga Administrasi Negara untuk memberikan arahan kepada seluruh peserta untuk memberikan gambaran mengenai arah dan kebijakan mengenai pengembangan kompetensi PNS yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah.

Para peserta TNA adalah seluruh Kabag TU dan satu orang staf dari bidang-bidang di Kejaksaan Agung dengan cara melakukan grup diskusi yang dipandu oleh lembaga konsultan independen dengan didampingi oleh Badan Diklat dan Biro Kepegawaian sebagai counterpart.

Diskusi yang dilakukan oleh para peserta cukup menarik karena para peserta masing-masing membawa permasalahannya dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya permasalahan tersebut, kemudian dilakukan analisa untuk mencari rumusan Diklat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dikatakan  Karopeg, ditengah gencarnya perubahan yang dilakukan oleh Biro Kepegawaian karena penunjukkan sebagai salah satu unit kerja eselon II yang dibangun Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Bagian Pengembangan sebagai bagian dari Biro Kepegawaian mengadakan kegiatan Training Need Analysis (TNA) dengan melibatkan bidang-bidang di Kejaksaan Agung.

TNA ditujukan agar pengembangan kompetensi melalui Diklat di Kejaksaan RI dapat berdampak pada peningkatan kinerja Kejaksaan secara menyeluruh, kata siaran pers Kejagung. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.