Diduga Terima Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditahan KPK

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah baju oranye) 
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Setelah diperiksa sekitar 10  jam lamanya, mulai hari ini, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akhirnya ditahan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK). Dengan menggunakan baju rompi tahanan warna oranye,  Taufik keluar dari gedung "Merah Putih" sekitar pukul 18.25.

Taufik langsung digelandang ke Rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1, untuk menjalani penahanan 20 hari mendatng",  kata juru bicara  KPK Febri Diansyah.

Sebelumnya Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah,  pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. Yang bersangkutan  diduga menerima uang suap Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad (MYF). Uang tersebut bagian dari fee 5 persen untuk Taufik Kurniawan  terkait pengurusan DAK kabupaten Kebumen.

Awalnya, DAK untuk Kebumen dianggarkan senilai Rp 100 miliar. Namun, hanya disahkan Rp 93,37 miliar yang rencananya digunakan membangun jalan dan jembatan di Kebumen.

Basaria Panjaitan mengatakan, sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga dipegang oleh PT Tradha yang juga dijerat Pasal TPPU oleh KPK dalam kasus yang sama.

Taufik Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.