Aniaya Mantan Isteri Cartim Ditangkap Polsek Lalan

MUBA,BERITA-ONE.COM- Tersangka penganiayaan terhadap mantan istri, rabu (07/11/2018) sekira pukul 16.30 ditangkap unit reskrim Polsek Lalan resort Musi Banyuasin saat melarikan diri mengarah ke p2.

CARTIM SUSILO (50) bin BASRI warga dusun V desa sukajadi kec lalan kab muba Tersangka yang merupakan mantan istri korban bernama  WIJIATI (50) warga desa sukajadi kec lalan kab muba ditangkap, dari penangkapan itu juga di amankan barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan berupa 1 ( satu ) bilah arit petik kelapa serta bambu dengan panjang sekira 4 meter.

Tersangka dan korban yang sudah bercerai terjadi cek cok di antara keduanya, tersangka yang pada saat itu sekitar pukul 16.30 wib sore hari sedang melakukan kegiatan nya  panen kelapa di kebun kelapa gading 2 (dua) rt.16 P.6 desa sukajadi kec lalan muba didatangi mantan istrinya (korban) menanyakan perihal BPJS nya serta meminta SPH Tanah dan Uang untuk anaknya, cek cok pun terjadi antara korban dan tersangka saling memperebutkan arit petik kelapa yang dipegang tersangka, naasnya arit tersebut mengenai perut korban sehingga mengeluarkan usus dan bahu sebelah kanannya juga terkena, setelah itu tersangka kembali kerumah dan meninggalkan korban sendirian. 

Beruntung anak korban yang mendengar jeritan ibunya langsung pergi menemuinya yang berjarak 100 meter dari rumah tersangka. Kemudian anaknya berteriak meminta tolong kepada warga untuk membantu ibunya yang sudah tergeletak berdarah. Warga yang melihat langsung menolongnya dan melaporkan nya kepada kapolsek lalan. Kapolsek mendengar berita informasi tersebut bersama sama personilnya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, tersangka dapat di amankan serta langsung di bawa ke mapolsek lalan.

Kapolsek Lalan BINTON SIMBOLON, SH mewakili Kapolres musi banyuasin AKBP ANDES +PUERWANTI, SE, MM membenarkan kejadian penganiayaan tersebut, dan saat ini pelaku sudah di amankan beserta barang buktinya untuk proses hukum selanjutnya. (RM)

No comments

Powered by Blogger.