Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Sabu Jaringan PALI

Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP M Ali Asri, S.H kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan pimpinan AKP M Ali Asri, S.H kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,44 gram. Pelaku yaitu Joko (36 tahun) warga Desa Purun Kampung 1 Kecamatan Babat Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan pelaku bermula, saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa akan adanya transaksi jual beli narkoba di Jalan Padat Karya Perumnas Vina Sejahtera Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Prabumulih yang dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Sardinata, S.H mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan penyelidikan ke daerah tersebut.

Berdasarkan kelengkapan data dan kebenaran informasi yang didapat, Satres Narkoba kemudian melakukan pengintaian di daerah tersebut lalu pada hari Senin (08/10/2018) sekira pukul 21.30 Wib petugas melihat pelaku yang dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar lokasi, ketika didekati petugas pelaku terlihat gugup benar saja, dari hasil pengeledahan ditemukan 2 buah plastik kantong plastik sabu seberat  5.44 gram yang disimpan pelaku di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H didampingi Kanit Idik Satres Narkoba Ipda Sardinata, S.H membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.

“Pelaku tak bisa mengelak saat petugas kita menemukan barang bukti atas  keterlibatannya dalam tindak kejahatan transaksi narkoba,” Ujar AKP M Ali Asri, S.H.
Kami juga mengharapkan peran serta dari masyarakat khususnya masyarakat Kota Prabumulih untuk peduli agar nanti tidak ada dari keluarganya yang terlibat dari penggunaan narkoba baik sebai pemakai, pengedar maupun bandar, apabila memiliki informasi tentang peredaran narkoba dapat memberikan informasi ke nomor 081389110110 atau di nomor 110 " tungkas AKP M Ali Asri, S.H.(MK)

No comments

Powered by Blogger.