Polisi Bireuen Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal :

BIREUEN, BERITA-ONE. COM-Kepolisian Polres Bireuen membongkar  penyeludup rokok ilegal asal luar negeri,berlokasi di kawasan pantai Kecamatan Plimbang.dalam kasus tersebut petugas kepolisian  Bireuen berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 ribu bungkus rokok tanpa cukai.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama  Senin (29/10)  kepada wartawan Bireuen mengatakan bahwa, pihaknya berhasil mengamankan rokok seludupan, yang disembunyikan dalam perahu nelayan di kawasan Plimbang Kabupaten Bireuen beberapa hari lalu.

Saat penggerebekan, para pelaku semuanya sudah kabur sehingga  pihak kepolisian  hanya  dapat menyita puluhan ribu bungkus rokok  saja bermerk Luffman. Namun  sejumlah warga yang ditanyai, mengaku tidak tahu  siapa pemilik rokok ilegal tampa cukai itu.

Walaupun demikian pihak kepolisian Bireuen terus mendalami kasus ini, agar bisa terus mengungkap pelaku yang  terlibat aksi penyeludupan puluhan ribu bungkus rokok tanpa cukai itu,” dikatakan Eko Rendi Oktama,

Dia mengaku, kalau kasus rokok illegal  menjadi atensi pihak kepolisian Bireuen , untuk mengusut tuntas penyeludupan di kawasan perairan selat Malaka, sehingga produk ilegal itu  tidak lagi masuk ke wilayah Kabupaten Bireuen.

Sesuai sejumlah warga dihimpunmedia beritaone, mereka curiga melihat aktifitas kapal yang bersandar di lokasi itu. Pasalnya, kawasan itu bukanlah tempat pendaratan ikan, ataupun pelabuhan.

“Saat  dilakukan pengerebek oleh pihak polisi, suasana malam itu sedang hujan deras. Semula kami juga curiga, mengapa ada mobil box yang parkir di sekitar lokasi bersandarnya kapal. Hingga petugas datang dan mengamankan ratusan kotak rokok tampa cukai.

Sebelumnya rokok seludupan selama ini sudah beredar di pasaran, dengan harga eceran Rp 10 ribu per bungkus. Diduga rokok ilegal ini, dipasok dari Thailand melalui jalur laut dan dilansir ke darat menggunakan kapal nelayan,namun harapan pihak kepolisian kepada masyarakat yang melihat,adanya kecurigaan mohon segera dilaporkan pada pos polisi terdekat .( Hendra).

No comments

Powered by Blogger.